Kota Tasik, QJABAR – –Klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengenai kondisi anggaran daerah yang seret dan defisit menuai kritik pedas dari aktivis muda daerah. Saat diwawancarai, Ketua Generasi Muda NU sekaligus Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya, Myftah Farid, S.IP, menegaskan bahwa narasi penyusunan “skala prioritas” demi kemaslahatan rakyat yang kerap digemborkan Pemkot di berbagai media hanyalah sebuah lelucon dan tameng retorika belaka.
Klaim heroik tersebut dinilai runtuh saat disandingkan dengan rencana perjalanan dinas massal para pejabat ke gelaran APEKSI di Medan dengan dalih “panggung promosi dan bidik investasi”. Farid mengungkapkan, berdasarkan bedah dokumen LKPJ dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD, Kota Tasikmalaya sebenarnya tidak sedang kekurangan uang, melainkan sedang mempertontonkan ketidakberpihakan kebijakan fiskal yang nyata. Anggaran yang ada justru habis tersedot untuk memanjakan syahwat konsumtif birokrasi, salah satunya pelesiran pejabat berkedok APEKSI tersebut.
Farid menyayangkan sikap Pemkot yang tega menunda program-program vital yang bersentuhan langsung dengan perut, dompet, dan nyawa rakyat atas nama “efisiensi yang dipaksakan”. Di sektor kesehatan, biaya operasional RSU Dewi Sartika dan kelanjutan RSU Purbaratu dibiarkan mandek. Padahal di tingkat bawah, pendapatan sektor kesehatan sangat besar, seperti UPTD Puskesmas Urug yang menghasilkan Rp4,2 Miliar, Mangkubumi Rp3,8 Miliar, dan Tamansari Rp3,5 Miliar, yang seharusnya dikembalikan untuk program kesehatan warga.
Tidak hanya sektor kesehatan, pembangunan ruang kelas baru, bantuan modal usaha/UMKM, hingga perbaikan infrastruktur vital seperti jalan Pasar Cikurubuk yang menjadi urat nadi ekonomi rakyat juga dipaksa mengantre di barisan paling belakang. “Pemerintah berdalih tidak ada anggaran, padahal di sudut lain kas daerah, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp32.008.536.666,00 yang dibiarkan tidur nyenyak. Ditambah lagi, Belanja Modal hanya mampu terserap 74,14%. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi membangun fasilitas untuk rakyat dianggap tidak terlalu mendesak oleh pemangku kebijakan,” ujar Farid.
Menurutnya, jika daerah sedang krisis, logika warasnya belanja internal birokrasilah yang pertama kali harus dipangkas. Namun di Kota Tasikmalaya rumusnya terbalik; hak rakyat dikebiri, sementara kenyamanan aparatur diberi imunitas tertinggi. Birokrasi dinilai sangat tangkas menghabiskan lebih dari Rp1,5 Triliun hanya untuk membiayai dirinya sendiri melalui Belanja Pegawai (Rp811 Miliar) dan Belanja Barang/Jasa (Rp722 Miliar). Di dalam komponen Belanja Barang dan Jasa inilah anggaran perjalanan dinas, rapat koordinasi, dan pengadaan seremonial bernilai fantastis disembunyikan agar tetap bisa berjalan mulus.
Rencana keberangkatan rombongan pejabat ke APEKSI Medan menjadi puncak dari ironi ini. Farid mempertanyakan keadilan Pemkot yang fasih bicara investasi luar daerah sementara modal usaha rakyat sendiri mati suri, serta tega terbang jauh menggunakan uang rakyat di saat jaminan kesehatan masyarakat miskin dan penyelesaian stunting diposisikan sebagai beban fiskal yang memberatkan APBD. Di sisi lain, masyarakat terus disuguhi proyek kosmetik seperti penataan pedestrian berulang-ulang, taman kota, dan obsesi aplikasi digitalisasi (Tasik Hub, HAI Tasik, IKET) yang minim empati dan sering kali zonk saat diimplementasikan di lapangan.
Di akhir wawancara, Farid menegaskan bahwa niat Pemkot Tasikmalaya ke APEKSI Medan mempertegas arah kebijakan fiskal sejak awal memang tidak berpihak pada masyarakat. Anggaran daerah habis tersedot untuk aktivitas konsumtif birokratis yang berputar di lingkaran elit pemerintahan, ketimbang dialokasikan secara progresif terhadap belanja modal yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Stop membohongi publik dengan narasi anggaran seret. Anggaran kita ada dan cukup, hanya saja komitmen moral dan empati birokrasi kita yang sedang mengalami defisit parah. Jika perjalanan ke Medan ini tidak membawa kontrak investasi konkret yang mampu membuka lapangan kerja bagi warga Tasikmalaya, maka agenda tersebut tidak lebih dari sekadar plesiran legal yang mendzalimi hak-hak dasar rakyat,” pungkas Myftah Farid.





