BerandaBirokrasiBupati Bandung Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Segera Dimulai

Bupati Bandung Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Segera Dimulai

Date:

Berita Terkini

Pemkab Bandung Dorong Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel melalui Siskeudes Versi 9

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...

TPST Cicukang Bersiap Bertransformasi Jadi Pembangkit Energi, KDS Susun Tahapan Pembangunan

Kab. Bandung Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan...

Budi Mahpud Katakan Untuk Kembali Mengulang Sejarah Waktu Zamannya Walikota Syarif

Tasikmalaya, Qjabar  -  Bertempat di Hotel City yang ada...

Zeis Zultaqawa: Monumen Kopi Lahir dari Kolaborasi untuk Mengangkat Identitas Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi meresmikan...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mempercepat realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui kerja sama dengan investor asal China yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berdampingan dengan lokasi TPST Cicukang Di Desa Mekar Rahayu kecamatan Margaasih kabupaten Bandung.l, Selasa 30 Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati BandungbDadang Supriatna usai menerima kunjungan perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Direktur Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta delegasi investor dari China. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga : Zeis Zultaqawa: Monumen Kopi Lahir dari Kolaborasi untuk Mengangkat Identitas Kabupaten Bandung

Bupati menjelaskan, proyek PLTSa yang akan dibangun memiliki kapasitas pengolahan sampah sekitar 600 hingga 800 ton per hari. Seluruh persiapan di daerah, mulai dari kesiapan lokasi, dukungan perangkat daerah, hingga rencana pembebasan lahan telah dipastikan berjalan dengan baik.

“Lokasinya sudah jelas, lahannya siap untuk dibebaskan, akses jalan juga akan diperlebar. Dengan kondisi tersebut, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung kini menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar dimulainya tahapan pembangunan. Setelah MoU ditandatangani, seluruh pihak akan menyusun jadwal pelaksanaan secara rinci, meliputi proses pembebasan lahan, pelebaran jalan akses, hingga dimulainya konstruksi.

Bupati berharap proses pembangunan dapat dimulai pada akhir tahun 2026 sehingga fasilitas PLTSa tersebut sudah dapat beroperasi pada tahun 2027.

Ia juga menegaskan bahwa teknologi yang digunakan merupakan sistem modern dan ramah lingkungan. Seluruh sampah akan diproses di dalam ruang tertutup sehingga tidak menimbulkan bau maupun mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu, akses menuju lokasi proyek akan ditingkatkan dengan pelebaran jalan menjadi lima meter ditambah bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri. Dengan demikian, mobilitas kendaraan pengangkut sampah maupun kendaraan operasional dapat berlangsung lancar dan aman.

Pembangunan PLTSa ini diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung sekaligus menghasilkan energi listrik dari pengolahan sampah secara berkelanjutan.

 

 

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini