BerandaRagam BeritaTim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa TA 2026 Kunjungi Buninagara, Kepala...

Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa TA 2026 Kunjungi Buninagara, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Anggaran

Date:

Berita Terkini

Volunteer Agen Kebaikan BMH Cirebon Tebarkan Cahaya Al-Qur’an Melalui Program Senyum Qurani

Cirebon, Qjabar – Volunteer Agen Kebaikan Baitul Maal Hidayatullah...

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Penguatan OPD untuk Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Akuntabel

Kabupaten Bandung, Qjabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya...

Persetujuan Dua Raperda Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah dan Penataan Kelembagaan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan, administrasi, serta pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran tim monev disambut langsung oleh Kepala Desa Buninagara, Hj. Iis R. Lesmana, SE., MM., M.Si., beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Hj. Iis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Selasa 14/7/2026.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026. Kami memohon arahan, masukan, serta pembinaan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Buninagara ke depan dapat berjalan lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi bukan semata-mata sebagai bentuk pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pemerintah desa dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Hj. Iis, kondisi anggaran desa pada tahun ini cukup menantang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun para wakil rakyat, baik di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat maupun DPR RI, dengan harapan adanya dukungan tambahan bagi pembangunan desa.

Dalam pemaparannya di hadapan Tim Monev, Kepala Desa Buninagara menjelaskan secara rinci sumber-sumber pendapatan desa serta rencana penggunaannya.

Baca  juga : H. Firman B. Sumantri, DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Delapan Catatan Penting kepada Pemkab

Seluruh informasi tersebut juga akan dipublikasikan melalui papan informasi desa sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran desa digunakan. Setelah pelaksanaan kegiatan tahap pertama selesai, kami juga akan memasang laporan realisasi sehingga masyarakat dapat melihat langsung kegiatan yang telah dilaksanakan beserta penggunaan anggarannya,” katanya.

Ia menyebutkan, Desa Buninagara menerima dana dari berbagai sumber, di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan pemerintah, bagi hasil pajak daerah, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, hingga operasional desa.

Hj. Iis juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis, salah satunya program pelatihan keluarga, Pemerintah desa memilih berhati-hati agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Kami terus berkoordinasi dengan pendamping desa dan pihak terkait. Prinsip kami, seluruh kegiatan harus sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan temuan dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun anggaran pembangunan tahun 2026 cukup terbatas, Pemerintah Desa Buninagara tetap berkomitmen menjalankan seluruh program sesuai dokumen perencanaan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa TA 2026 ini, diharapkan seluruh administrasi, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan Desa Buninagara semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutup Hj. Iis.

 

 

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini