Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menghadiri acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih Tahun 2026 yang digelar di Gedung Dome Balerame, Soreang, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung melalui pengukuhan anggota BPD yang akan mengemban amanah selama masa bakti mendatang.
Sebanyak 911 anggota BPD dari 117 desa yang tersebar di 16 kecamatan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, para camat, kepala desa, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.
Baca juga : Kolaborasi Pemkab Bandung-JP-MIRAI Buka Peluang Kerja Aman dan Berkualitas ke Jepang
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah desa dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan warga.
“Pelantikan 911 anggota BPD terpilih ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Saya berharap seluruh anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjadi mitra strategis pemerintah desa, serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal,” ujar Renie.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Bandung tidak terlepas dari kemajuan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan BPD diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Renie mengajak seluruh anggota BPD untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan pemerintah desa. Menurutnya, sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD akan menciptakan pemerintahan desa yang kondusif, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Desa yang kuat akan menjadi fondasi bagi kemajuan daerah. Karena itu, sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, terbuka, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Ia berharap anggota BPD dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa sehingga setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara optimal.
Pelantikan ratusan anggota BPD ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bandung. Dengan kolaborasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan, pembangunan desa diharapkan semakin maju, mandiri, dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bandung.
Reporter : Yun.s





