BerandaBirokrasiDarurat Keamanan Pangan MBG, Ketua AMT Soroti Dugaan Sertifikasi Tak Sesuai Prosedur

Darurat Keamanan Pangan MBG, Ketua AMT Soroti Dugaan Sertifikasi Tak Sesuai Prosedur

Date:

Berita Terkini

Reses di Kawalu, Denny Romdony ‘Sentil’ Kesiapan MBG: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan!

TASIKMALAYA ,Q JABAR -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Raih Penghargaan Kementerian WSDM, KDS Bawa Potensi Panas Bumi Kabupaten Bandung ke Panggung Internasiona

Jakarta Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Penghargaan...

KDS Tegaskan Komitmen Kabupaten Bandung Dukung Energi Geothermal

JAKARTA Qjabar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung...

Proyek BBWS Tasikmalaya Disorot, Dadan Jainuddin: Jangan Sampai Merugikan Petani

Kabupaten Tasikmalaya, QJABAR – Pembangunan saluran air yang dilaksanakan...

Surat Audiensi KDMP Tak Kunjung Dijadwalkan, PWRI Pertanyakan Tindak Lanjut DPRD Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar - Permohonan fasilitasi audiensi terkait Program...
spot_imgspot_img

TASIKMALAYA, Q JABAR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah.

Kondisi tersebut mendorong Ketua Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT), Riswa Nugroho, menyoroti secara serius proses kelayakan dan keamanan dapur MBG, termasuk dugaan adanya sertifikasi yang tidak melalui proses sebagaimana mestinya.

“Keamanan pangan ini urusan nyawa. Jaminan standar seperti Sertifikasi HACCP dan ISO tidak boleh diterbitkan secara instan. Kalau proses audit hanya dilakukan secara virtual melalui Zoom, tentu harus dipertanyakan bagaimana verifikasi kondisi sebenarnya di lapangan,” tegas Riswa.

Menurutnya, pengelola dapur MBG yang mengklaim memiliki sertifikat standar internasional harus dapat menunjukkan legalitas lembaga penerbit serta memastikan proses sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan.

Riswa juga meminta agar setiap proses penilaian tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi disertai pemeriksaan langsung terhadap fasilitas, sanitasi, peralatan, proses pengolahan makanan, hingga kondisi para pekerja atau food handler.

“Harus ada on-site assessment dan laporan audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai sertifikat hanya menjadi formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi seluruh kru dapur mengenai keamanan pangan. Menurutnya, lembaga sertifikasi yang digunakan juga harus memiliki legalitas dan akreditasi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Riswa mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan sertifikat yang proses dan legalitasnya tidak jelas hanya demi mempercepat proses administrasi maupun pencairan program.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Riswa mendesak Satgas Percepatan dan Pengawasan Program MBG di daerah meningkatkan pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan pemeriksaan secara berkala dan inspeksi mendadak terhadap dapur penyedia MBG.

“Satgas daerah harus segera turun tangan. Pengawasan harus dilakukan berlapis agar potensi masalah bisa diketahui sejak awal. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas, bukan sekadar memenuhi persyaratan di atas kertas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi instansi berwenang dan pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai proses sertifikasi, kelayakan dapur, serta pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pengelola program, lembaga sertifikasi, maupun pihak terkait lainnya.

Reporter: AR A

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini