Desil Pengayuh Becak Sama dengan Anggota DPRD, Akurasi Data Bansos Dipertanyakan

TASIKMALAYA, QJABAR — Perubahan status desil dalam data kesejahteraan sosial membawa dampak nyata bagi Asep Darsono (66), pengayuh becak yang masih aktif bekerja di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Asep mengaku sebelumnya tercatat dalam Desil 2, namun dalam pemutakhiran data terbaru statusnya berubah menjadi Desil 6. Perubahan tersebut kemudian berdampak pada terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya ia terima.

Menurut Asep, sudah dua kali periode pencairan bantuan berlalu tanpa dirinya menerima bantuan. Padahal, ia mengaku tidak mengalami perubahan kondisi ekonomi yang berarti.

Di usia 66 tahun, Asep masih mengandalkan penghasilan dari mengayuh becak. Ia juga menyebut masih tinggal di rumah kontrakan dan memiliki dua anak yang menjadi tanggungan.

“Sudah dua kali pencairan bantuan keluar, nama saya hilang. Katanya desil saya terlalu tinggi. Padahal kehidupan saya masih sama. Rumah masih ngontrak dan setiap hari masih ngayuh becak,” ujar Asep.

Bagi Asep, perubahan status tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Hilangnya bantuan berarti berkurangnya dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapannya memperoleh fasilitas becak listrik untuk meringankan aktivitas bekerja di usia lanjut juga ikut terhambat.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, yang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Asep.

Dalam peninjauan tersebut, Kepler menyebut menemukan fakta yang menurutnya perlu mendapat perhatian: status desil Asep tercatat sama dengan status desil dirinya sebagai anggota DPRD aktif.

Kondisi tersebut, menurut Kepler, menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi data dan proses pemutakhiran yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial.

“Kalau seorang pengayuh becak lansia yang masih tinggal di rumah kontrakan dan mengandalkan penghasilan harian memiliki desil yang sama dengan saya sebagai anggota DPRD, tentu ini perlu dipertanyakan dan diverifikasi kembali,” kata Kepler.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada angka yang tercantum dalam sistem. Pemerintah perlu memastikan bahwa data kesejahteraan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Kepler mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi faktual terhadap warga yang mengalami perubahan status desil, terutama masyarakat rentan seperti lansia, pekerja informal, dan warga dengan penghasilan tidak tetap.

Ia menilai verifikasi lapangan penting untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

“Pemerintah harus turun ke lapangan. Lihat kondisi rumahnya, pekerjaannya, penghasilannya, dan tanggungannya. Jangan hanya melihat angka dalam sistem,” tegasnya.

Kasus Asep kini menjadi perhatian karena perubahan status desil tidak hanya berdampak pada pencatatan administratif, tetapi juga berpengaruh terhadap akses terhadap program bantuan sosial.

Di usia 66 tahun, Asep masih harus mengandalkan tenaga untuk mengayuh becak demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia berharap statusnya dapat kembali diverifikasi agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi kehidupannya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata tentang Desil 2 atau Desil 6, melainkan tentang seberapa akurat data pemerintah dalam membaca kondisi nyata masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

BMH Dukung acara Halaqah Kubro dan Islamic Scout Camp Hidayatullah Jawa Barat 2026

SUMEDANG Qjabar – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Barat...

Pemdes Kopo Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Desa, Perkuat Pelayanan Publik dan Sinergi BPD

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Desa Kopo terus berupaya...

Halaqah Kubro Hidayatullah Jawa Barat Satukan Langkah dan Kuatkan Ukhuwah

Sumedang, Jawa Barat Qjabar — Halaqah Kubro Hidayatullah se-Jawa...

Ponpes Al-Azhar Pameungpeuk Siapkan Santri Hafal 30 Juz, Kuasai Teknologi dan Bahasa Asing

Kabupaten Bandung Qjabar – Yayasan Pendidikan Al-Azhar terus berupaya...

Raih Juara II Festival Raksa Rupa, RW 07 Sangkanhurip Gelar Tasyakur Bini’mah

Kabupaten Bandung Qjabar – Sebagai bentuk rasa syukur atas...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi