BerandaHukum & PolitikH. Tedi Supriadi Adakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025 Tampung Aspirasi...

H. Tedi Supriadi Adakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025 Tampung Aspirasi Warga Margahayu

Date:

Berita Terkini

Bupati Cecep Dorong Peran BKC dalam Bentuk Karakter Generasi Muda

Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin...

Bupati Cecep Buka BKC Bupati Cup 2, 400 Karateka dari 20 Dojo Siap Bertanding

Tasikmalaya, QJabar – Kejuaraan Antar Dojo Bandung Karate Club...

Ketua KNPI PK Soreang Alvio Gustaf Nugraha Siapkan Strategi Satukan Pemuda dan Tekan Pengangguran

Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia...

BKC Bupati Cup 2 Resmi Digelar, Tekankan Sportivitas dan Mental Juara

TASIKMALAYA, QJabar – Kejuaraan Antar Dojo Bandung Karate Club...
spot_imgspot_img

Kab.Bandung Qjabar  – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dalam reses pertama di Villa Bojong Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang (7/11/2025) tampung berbagai aspirasi dari wilayah Kecamatan Margahayu.

Pada Kesempatan tersebut Legislator H. Tedi Supriadi mengatakan, Alhamdulilah pada kesempatan reses ini saya bisa berkumpul dan bersilatuhrahmi dengan warga yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu untuk bertatap muka dan menampung aspirasi.

Berbagai hal yang disampaikan warga, baik terkait dengan insfratruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, sarana air bersih, rutilahu dan lain sebagai mereka sampaikan baik secara langsung maupun tertulis.

Perlu juga diketahui oleh masyarakat, bahwa reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing – masing.

Tentunya kegiatan ini biasanya dilakukan diluar masa sidang dan bertujuam untuk mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat, dan reses ini sering diisi dengan pertemuan terbuka kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarskat.

Tujuan utama dari reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu kegiatan reses ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat dan wakil rakyat, maka dalam hal ini pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyakat.

Dalam menyampaikan aspirasi tersebut masyarakat juga harus paham dan mengerti karena ada mekanisme dan aturannya, jadi jangan sampai warga yang menyampaikan aspirasi sekarang, besok atau lusa bisa terlealisasi tapi harus ikuti aturan dan melihat situasi dan kondisi,

Yang jelas saya selaku anggota dewan akan berupaya dan berjuang serta mengawal, mudah – mudahan bisa terkealisasi apalagi yang menjadi skala prioritas.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini