BerandaDaerahDalih Peringati Kemerdekaan RI, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Diduga Gelar Karaoke Saat Jam...

Dalih Peringati Kemerdekaan RI, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Diduga Gelar Karaoke Saat Jam Kerja

Date:

Berita Terkini

Desil dan Nasib Orang Miskin: Ketika Data Tak Sesuai Realita

Tasikmalaya, QJabar - Sistem pendataan kesejahteraan masyarakat melalui klasifikasi...

Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Padasuka Meriah, Warga Tampilkan Beragam Kreasi Seni dan Budaya

Kabupaten Bandung Qjabar — Semangat kebersamaan dan nasionalisme terasa...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Kegiatan yang mengatasnamakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 81 di lingkungan pemerintahan kembali menjadi sorotan. Kali ini, kegiatan yang diduga berupa hiburan karaoke disebut berlangsung di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada saat jam kerja,” selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena Inspektorat merupakan perangkat daerah yang memiliki fungsi penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Publik pun mempertanyakan kepatutan pelaksanaan kegiatan hiburan apabila benar dilakukan pada waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas kedinasan.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki aturan mengenai hari dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara khusus mengatur hari dan jam kerja ASN untuk menjamin ketertiban, meningkatkan kinerja, serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.

Apabila kegiatan karaoke tersebut benar dilaksanakan pada jam kerja dan tidak memiliki dasar penugasan atau agenda kedinasan yang jelas, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Pertanyaan publik bukan semata mengenai adanya hiburan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, melainkan menyangkut waktu pelaksanaan, sumber pembiayaan apabila menggunakan anggaran kedinasan, serta dampaknya terhadap pelaksanaan pelayanan dan tugas pemerintahan.

Inspektorat sebagai lembaga pengawasan semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan disiplin kerja. Momentum peringatan kemerdekaan idealnya tidak menjadi alasan untuk mengesampingkan kewajiban kedinasan.

Hingga berita ini ditayangkan, diperlukan konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya mengenai kapan kegiatan tersebut dilaksanakan, apa dasar pelaksanaannya, siapa saja yang terlibat, serta apakah kegiatan tersebut berlangsung dalam jam kerja dan menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah.

Klarifikasi dari pihak Inspektorat penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak serta masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kegiatan tersebut. (mdr)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini