Home / Hukum & Politik / Fikri Zulfikar Pimpin Aksi Kawalu Institute, Minta Imigrasi Tindak WNA Nakal

Fikri Zulfikar Pimpin Aksi Kawalu Institute, Minta Imigrasi Tindak WNA Nakal

Kota Tasik Qjabar – Kawalu Institute melakukan langkah tegas dengan menggelar aksi dan audiensi resmi ke Kantor Imigrasi Kota Tasikmalaya terkait dugaan penipuan investasi yang diduga bodong dan melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA).

Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh skema investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi namun tidak memiliki kejelasan hukum maupun kegiatan usaha yang nyata.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Fikri Zulfikar selaku koordinator aksi. Dalam orasinya, Fikri menegaskan bahwa Kawalu Institute hadir untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan, terutama dari praktik-praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. “kata Fikri

Baca juga:Kota Tasik Sehat Bersama IDI, Wali Kota Viman Hadiri Momen Bersejarah ke-75

Ia menyoroti bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh WNA bukan hanya berdampak pada korban secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan Kota Tasikmalaya.

Melalui audiensi, Fikri bersama perwakilan Kawalu Institute menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Imigrasi. Mereka meminta agar dokumen izin tinggal, aktivitas usaha, serta legalitas keberadaan WNA tersebut diperiksa secara menyeluruh.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kawalu Institute mendesak agar tindakan hukum segera diambil, termasuk proses deportasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Harap Fikri

Baca juga:Forum Pelajar Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih-bersih di Sentral Olahraga Wiradadaha, Diky Candra Beri Apresiasi

Pihak Kantor Imigrasi Kota Tasikmalaya menerima audiensi tersebut dengan baik dan menyatakan komitmennya untuk melakukan pendalaman kasus. Mereka menegaskan bahwa setiap WNA wajib menaati aturan keimigrasian dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat Indonesia, terlebih dalam sektor investasi.

“Pihak Imigrasi meminta berkasnya dulu, dikarenakan kita harus melakukan sesuai prosedur dan tidak bisa melakukan sewenang-wenang melakukan ini, tetapi pihak WNA secara administrasi dia ikuti prosedur, Makanya mau klarifikasi dulu kalau sudah ada berkasnya, “katanya

Baca juga:Diky Candra Hadiri Milangkala AMS ke-59, Momentum Perkuat Sinergi Kota Tasikmalaya

Aksi dan audiensi ini menjadi wujud nyata komitmen Kawalu Institute, bersama koordinator aksi Fikri Zulfikar, dalam mengawal keadilan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Gerakan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penegakan hukum yang lebih tegas terhadap keberadaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya. “Pungkasnya (Amf)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *