BerandaDaerahHari Otonomi Daerah 2026, Bupati Tasikmalaya Dorong Desa Berbasis Data Lewat Program...

Hari Otonomi Daerah 2026, Bupati Tasikmalaya Dorong Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik

Date:

Berita Terkini

Sedekah Beras BMH Kuatkan Harapan Baru Untuk Santri di Jawa Barat

Bandung Qjabar - Kebutuhan paling mendasar sering kali menjadi...

Ini Pendapat Dony Oekon Terkait BBM Dan Isu Global

Kota Tasikmalaya, Qjabar - Bertempat di Hotel Harmoni yang...

BMH Cirebon Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa Santri serta Pisah Sambut Amil

Cirebon Qjabar — Dukungan terus dilakukan oleh BMH Cirebon...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, yang dilaksanakan di Halaman Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Senin (27/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cecep membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mendorong kemajuan pembangunan.

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian disampaikan Bupati Cecep dalam amanat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Badan Pusat Statistik juga menegaskan komitmen dalam menjalankan sejumlah agenda strategis, salah satunya melalui akselerasi Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

“Program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik agar aparatur desa tidak hanya mengumpulkan, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” lanjutnya.

Tahun 2026 ini, imbuh Bupati, program Desa Cantik dicanangkan pada tiga desa percontohan, yakni Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga bersiap menyongsong pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai dasar dalam memetakan potensi ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan ekonomi kreatif, guna memperkuat kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.

Upaya lainnya dilakukan juga penguatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong tata kelola data yang transparan dan terintegrasi dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tasikmalaya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 kategori perangkat daerah dan kecamatan, penandatanganan komitmen bersama Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, serta penyerahan piagam kepada tiga desa terpilih. (Masdar)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini