Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Krisna Alamsah dalam reses kedua untuk masa sidang I tahun 2025, di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu (6/11/2025) tampung aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkan warga yang tidak mampu
Dalam kesempatan tersebut H. Krisna Alamsah mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini saya bisa hadir dan bersilatuhrahmi dengan warga baik yang ada diwilayah Margahayu dan warga dari wilayah Dayeuhkolot, sebab reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat dan wakil rakyat, dalam hal ini tentunya saya akan menampung dan mengawal aspirasi itu agar mudah – mudahan bisa terlealisasi, hanya saja dalam menyampaikan aspirasi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan umum (masyarakat), dan itupun yang menjadi skala prioritas.
Dalam hal ini juga saya sampaikan juga bahwa saya akan memperjuang bagi masyarakat yang tidak mampu, terutama saya melihat sendiri dilapangan dimana banyak warga yang tidak mampu masih banyak yang tidak mendapatkan bantuan, sementara warga yang mampu mereka mendapatkan bantuan, dalam hal ini tentunya baik secara pribadi maupun dengan para anggota dewan bagaimana caranya agar warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan, bisa mendapatkan bantuan dan ini pernah dibahas dengan dinas terkait, dan sayapun mengusulkan agar warga yang mendapatkan bantuan harus diberi tanda, dalam arti ditempat/rumah agar bisa ditempel stiker, ini agar memudahkan bahwa warga yang mendapatkan stiker ini layak mendapatkan bantuan.
Selain dari pada itu masyarakat juga harus bisa bergembira, karena sewaktu ada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembetdayaan Masyarakat Republik Indonesia, A. Bapak Muhaimin Iskandar beliau mengatakan bahwa akan ada pemutihan BPJS, untuk itu mohon do’a dan dukungannya agar apa yang dikatakannya tersebut bisa terwujud.
Perlu juga masyarakat mengetahuinya juga saya selaku anggota dewan yang baru untuk saat ini belum bisa mendapatkan aspirasi, karena untuk aspirasi yang sekarang masih dewan yang terdahulu, InsaAllah di tahun 2026 saya baru bisa mendapatkan aspirasi buat masyarakat, hanya saja masyarakat juga harus mengetahui jiuga bahwa dalam menyampaikan aspirasi tidak serta merta langsung terlealisasi sebab ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh.
Selanjutnya Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE mengatakan, kehadiran anggota dewan H. Krisna Alamsah ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, sebab masyarakat bisa bertatap muka untuk menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun tertulis.
Dan nasyarakatpun harus menjalin komunikasi dan birokrasi agar apa yang diharapkan untuk kemajuan wilayah bisa terwujud, dalam hal ini masyarakatlah yang harus pinter dengan bukti yang telah terwujud demi kemajuan wilayah, maka masyatakatpun harus ada timbal baliknya pada anggota dewan tersebut yang telah memperjuangkan wilayah hingga bisa dirasakan langsung manfaatnya.
Disini juga saya beritahukan bahwa warga hari ini menyampaikan aspirasi jangan sampai besok atau lusa bisa terlealisasi, sebab dalam menyampaikan aspirasi ini ada mekanisme, seperti halnya untuk reses hari ini tentunya bisa terlealisasi di tahun 2027, tak lupa juga ucapkan terimakasih pada anggota dewan khususnya anggota dewan Pak H. Krisna Alamsah yang akan memberikan Mobil Ambulan untuk Desa Sukamenak.
Sebab menurut Taufik dalam rencanapun terhadap mobil ambulan akan ada peremajaan, sebab mobil ambulan yang ada di Desa Sukamenak ini sudah berumur 7 tahun, sehingga dalam hal ini kami pun ingin melaksanakan peremajaan pada kendaraan tersebut, padahal dalam hal ini kami akan mengusulkan dan tidak ada informasi sebelumnya bahwa Pak H. Krisna ini punya rencana untuk memberikan mobil ambulance.
Reporter : Yun.s









