BerandaRagam BeritaMisteri Plang Penggarap di Kebun Malabar, Publik Tunggu Sikap PTPN I Regional...

Misteri Plang Penggarap di Kebun Malabar, Publik Tunggu Sikap PTPN I Regional 2

Date:

Berita Terkini

Dugaan Kelalaian Limbah Medis Rumah Sakit Disorot, Aktivis Lingkungan Minta Investigasi

Tasikmalaya, QJabar — Dugaan kelalaian pengelolaan limbah medis di...

PERSIB Cetak Sejarah, Jadi Klub Pertama Juara Liga Tiga Kali Beruntun

Bandung, QJabar – Persib Bandung kembali menorehkan sejarah emas...

Ribuan Bobotoh Padati Kampus UNCIP, Viking Tasikmalaya Gelar Nobar Persib vs Persijap

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Viking Bobotoh Persib Kabupaten Tasikmalaya...

Rakor Dinkes Kota Tasikmalaya Terkait Posyandu 

Kota Tasikmalaya, Qjabar - Bertempat di Hotel Cordella yang...
spot_imgspot_img

Pangalengan Qjabar – Kondisi terbaru di kawasan PTPN I Regional 2 Kebun Malabar, Kabupaten Bandung, kembali memicu polemik terkait dugaan alih fungsi lahan. Puluhan plang bertuliskan “Petani Blok Pahlawan” ditemukan terpasang di area lahan negara yang dikelola perusahaan tersebut.

Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Selasa (27/01/2026), plang-plang tersebut terpasang di wilayah Blok Pahlawan.

Setiap plang memuat informasi rinci, antara lain nomor dan nama penggarap, lokasi blok, luas lahan garapan, serta batas-batas lahan di sisi barat, timur, utara, dan selatan.

Tak hanya itu, pada plang juga tercantum keterangan mengenai putusan provisi perdata beserta nomor gugatan. Pencantuman informasi tersebut mengindikasikan adanya proses hukum atau sengketa yang berkaitan dengan penguasaan lahan di kawasan tersebut.

Kemunculan plang-plang ini pun menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas penggarapan lahan negara tersebut. Sejumlah pihak menilai perlu adanya kejelasan hukum agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Baca juga : Ritel Modern Diduga Langgar Perda, NFT Soroti Pengawasan Pemkab Tasikmalaya Dipertanyakan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN I Regional 2 Kebun Malabar belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penggarapan lahan di Blok Pahlawan, status putusan provisi perdata yang tercantum, maupun langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi situasi tersebut.

Masyarakat setempat kini menantikan penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai legalitas penggarapan lahan serta upaya yang akan dilakukan untuk menjaga aset negara dan memastikan fungsi lahan tetap sesuai dengan peruntukannya.

Disamping itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak lebih pinter dari Direktur PTPN ” Buktinya lokasi yang ditanami Sayuran ” Yang dijanjikan dan diperintahkan KDM hingga kini belum dibongkar Juga.

” Diduga KDM sudah Dikibuli oleh Direktur PTPN Desmanto “.

Tanda tanya lagi mundur diwarga sekitar pasalnya dilokasi tesebut terpasang Papan nama kepemilikan garapan lahan…!? .

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini