Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Desa Gajahmekar membagikan insentif bagi RT dan RW , Pembagian insentif bagi ketua RT dan RW dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras mereka dalam mengabdi kepada masyarakat serta menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan desa atau kelurahan, ada sebanyak 14 Rukun Warga dan 63 Rukun Tetangga yang ada di wilayah Desa Gajahmekar mendapatkan insentif, kegiatan ini berlangsung di Aula desa Gajahmekar kecamatan Kutawaringin kabupaten Bandung, Selasa 2 Desember 2025.
Insentif ini umumnya diberikan secara berkala, misalnya setiap 2 atau 3 bulan, dengan nominal bervariasi tergantung kebijakan daerah dan sumber dana yang digunakan, seperti Dana Desa atau ADD. Beberapa contoh pembagian insentif adalah: Insentif untuk Ketua RT sekitar Rp 250.000 per bulan dan Ketua RW sekitar Rp 300.000 per bulan, diberikan setiap dua bulan menjadi Rp 500.000 dan Rp 600.000 masing-masing (setelah potongan BPJS) seperti yang dilakukan di Desa Gajahmekar, Kabupaten Bandung .
Baca juga Dadang Iyas Terpilih Sebagai Ketua PPDI Kabupaten Bandung periode 2025-2030
Pembagian insentif ini disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada ketua RT dan RW di kantor desa Gajahmekar dalam acara resmi yang juga dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendukung keberlangsungan tugas ketua RT dan RW dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat di wilayah masing-masing.
Secara umum, alokasi anggaran untuk insentif RT dan RW termasuk dalam pos belanja operasional pemerintahan desa dan harus dialokasikan secara efisien dan efektif sesuai aturan, biasanya tidak melebihi 70% dari total belanja APBDesa yang difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dikatakan kepala Desa Gajahmekar Syaefulloh, SP.,M.SI mengucapkan terimakasih kepada RT dan RW yang telah hadir pada kesempatan ini, “Kepada Ketua RT dan RW beserta seluruh pengurus, kami sampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama yang solid dan semangat gotong royong dari bapak/ibu sangat membantu kelancaran program pembangunan dan pelayanan desa. Semoga segala pengabdian dan perjuangan bapak/ibu mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk kemajuan desa kita bersama.”
Insentif bagi ketua RT dan RW di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada tahun 2025 disalurkan secara berkala dan jumlah nominalnya telah diatur.
Pada kesempatan ini juga menyampaikan informasi pada ketua Rw dan Rt terkait beberapa hal, dimana terkait Koperasi Desa Merah Putih dan terkait program yang seharusnya bisa dilaksanakan ternyata tidak bisa dilaksanakan sehubungan ada perubahan aturan.
Hal ini tentunya para ketua Rw dan Rt harus tahu sejauhmana berbagai perubahan ini, dan penjelasan yang diberikan ini harus disampaikan pada masyarakat yang ada diwilayahnya masing – masing, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman, artinya perubahan ini ditentukan oleh pemerintah, bukan dari pemerintahan desa.
Baca juga H.Firman B Somantri Wakil Ketua DPRD kabupaten Bandung Adakan Reses Di Pameutingan Baleendah
Ditambahkan Sekretaris Desa Gajahmekar, Gofar Mutaqiem mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini kami dari Pemdes Gajahmekar berikan insentif pada Ketua Rw 14 orang dan pada Ketua Rw 63 orang jadi totalnya ada 77 orang.
Insentif yang diberikan tersebut untuk bulan Oktober, November dan bulan Desember tahun 2025, kami berharap adanya insentif ini bisa berguna dan bermanfaat.
Reporter : Yun.s









