BerandaBirokrasiSebut BRI 'Bank Rampok Indonesia', Aksi POSPERA Tasikmalaya Memanas Hingga Manajemen Melunak...

Sebut BRI ‘Bank Rampok Indonesia’, Aksi POSPERA Tasikmalaya Memanas Hingga Manajemen Melunak dan Minta Waktu 1 Bulan

Date:

Berita Terkini

Dugaan Kelalaian Limbah Medis Rumah Sakit Disorot, Aktivis Lingkungan Minta Investigasi

Tasikmalaya, QJabar — Dugaan kelalaian pengelolaan limbah medis di...

PERSIB Cetak Sejarah, Jadi Klub Pertama Juara Liga Tiga Kali Beruntun

Bandung, QJabar – Persib Bandung kembali menorehkan sejarah emas...

Ribuan Bobotoh Padati Kampus UNCIP, Viking Tasikmalaya Gelar Nobar Persib vs Persijap

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Viking Bobotoh Persib Kabupaten Tasikmalaya...
spot_imgspot_img

Kota Tasik, Q JABAR–- Aksi unjuk rasa DPC POSPERA bersama aktivis dan masyarakat di depan Kantor Cabang BRI Kota Tasikmalaya, Jalan R. Ikik Wiradikarta No. 7, pada Senin siang (25/05/2026) berlangsung tegang. Suasana memanas saat orator mengkritik tajam pelayanan bank terkait hak klaim asuransi jiwa nasabah wafat yang menggantung sejak 2021.

“Kalau cara kerja kalian menahan sertifikat janda bertahun-tahun dan tetap menagih utang orang meninggal, kalian bukan lagi Bank Rakyat Indonesia, tapi Bank Rampok Indonesia!” teriak orator di hadapan puluhan peserta aksi.

Sesaat setelah kalimat satir tersebut bergaung, pihak manajemen BRI akhirnya melunak. Gerbang dibuka, dan perwakilan massa aksi beserta ahli waris dipersilakan masuk untuk duduk bersama di ruang audiensi.

Dalam mediasi tersebut, pihak bank tidak bersedia membuat komitmen secara tertulis. Namun, secara lisan pihak manajemen BRI menjanjikan bahwa permasalahan administrasi ini akan selesai dalam kurun waktu paling lambat 1 (satu) bulan. Pihak bank juga berjanji akan memanggil kembali jajaran karyawan lama periode 2021-2024 untuk menelusuri mandeknya berkas almarhum Aas Hasbullah.

Usai aksi, aktivis Tasikmalaya, Fiqri Zulfikar, menyatakan akan mengawal ketat janji lisan tersebut bersama DPC POSPERA.

“Kami pegang komitmen paling lambat satu bulan ini. Jika dalam 30 hari ke depan sertifikat tanah Ibu Lilis belum kembali dan utang tidak diputihkan, kami pastikan massa aksi yang datang akan berlipat ganda,” tegas Fiqri kepada awak media.

Massa aksi sendiri akhirnya membubarkan diri dengan tertib menjelang sore hari.

​Sampai berita ini ditayangkan, pihak BRI belum memberikan tanggapan resminya, dan redaksi membuka hak jawab yang seluas luasnya.

Reporter: A RA

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini