Kabupaten Bandung Qjabar – Serah terima jabatan (Sertijab) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangkanhurip periode 2026–2034 berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Buhun, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam keberlanjutan roda pemerintahan desa, sekaligus sebagai bentuk regenerasi kepengurusan BPD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri Camat Katapang Rahmat Hidayat, S.STP., M.AP. Kepala Desa Sangkanhurip H.Aan Tirta Gandana, S.Sos., S.H., M.H. anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi, serta sejumlah mantan pengurus BPD dari berbagai periode kepengurusan, mulai dari periode 2000–2006, 2006–2012, 2012–2018, 2018–2026 .
Turut hadir para kepala dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), staf Pemerintah Desa Sangkanhurip, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, Selasa 3/11/2026.
Kehadiran para mantan pengurus BPD lintas generasi tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap perjalanan panjang kelembagaan BPD Desa Sangkanhurip. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara pengurus lama dan pengurus baru.
Kepala Desa Sangkanhurip, H. Aan Tirta Gandana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota BPD yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Menurutnya, keberadaan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan hanya lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan BPD periode 2026–2034, hubungan kerja sama dan komunikasi antara pemerintah desa dengan BPD dapat semakin solid.
Baca juga : Ir.Aep Dedi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi, Dorong Kemajuan dan Pemekaran Desa Sangkanhurip
Sinergitas tersebut dinilai sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sangkanhurip.
Aan juga berharap seluruh anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mampu menjaga kebersamaan dalam membangun desa.
Sementara itu, Camat Katapang, Rahmat Hidayat, menambahkan bahwa pergantian kepengurusan BPD merupakan bagian dari dinamika kelembagaan desa yang harus disikapi secara positif.
Menurutnya, BPD mempunyai kedudukan penting dalam sistem pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pembahasan dan penyepakatan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Ia berharap anggota BPD yang baru dapat memahami tugas pokok dan fungsinya serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun seluruh elemen masyarakat.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan desa dapat dilaksanakan melalui proses musyawarah, keterbukaan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, Ketua BPD Sangkanhurip, Isak Hendra, turut menyampaikan harapan agar kepengurusan BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan tugas kelembagaan secara maksimal.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan antaranggota serta membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa. Menurutnya, BPD dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam mendorong kemajuan desa, meskipun masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda.
Melalui kerja sama yang baik, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme musyawarah desa.
Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan juga menjadi momentum untuk melanjutkan pengabdian para pendahulu serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Desa Sangkanhurip ke arah yang lebih baik.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan Desa Sangkanhurip semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
Reporter : Yun.s

