Kota Tasik 26/03 — Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari menuai sorotan. Sekolah yang berdiri di atas lahan hibah masyarakat ini diduga belum memiliki akses jalan memadai, menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan.
Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, menegaskan bahwa akses jalan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya direncanakan sejak awal. Ia menekankan pentingnya transparansi dokumen perencanaan, mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detail Engineering Design (DED), termasuk siapa konsultan perencana yang terlibat.
“Berita acara awal, FS, dan DED itu dokumen kunci. Dari situ bisa dilihat sejauh mana keseriusan perencanaan dilakukan,” ujarnya.
Selain akses jalan, Asep juga menyoroti ketersediaan transportasi umum menuju sekolah. Menurutnya, tanpa perencanaan matang, siswa dan guru berpotensi menghadapi kesulitan mobilitas bahkan risiko keselamatan, yang bertentangan dengan prinsip hak atas pendidikan yang aman dan layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala KCD Wilayah XII Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di Tasikmalaya berjalan sesuai standar hukum dan etika.









