TASIKMALAYA, Qjabar – Upaya Transparansi Publik Institute (TPI) untuk berdialog dengan UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya belum membuahkan hasil. Audiensi yang telah diajukan melalui surat resmi batal terlaksana setelah Kepala UPTD Dadaha tidak berada di kantor saat TPI datang, (Jumat 31 /07/ 2026).
Ketua TPI, Fikri Zulfikar, menyampaikan kekecewaannya atas tidak terlaksananya agenda tersebut. Menurutnya, audiensi merupakan langkah awal untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan kawasan Dadaha, khususnya pelayanan publik serta pengelolaan dan penarikan retribusi.
“Kami datang dengan itikad baik melalui mekanisme resmi. Tujuan kami sederhana, meminta penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan UPTD Dadaha,” ujar Fikri.
Ia menegaskan, TPI tidak ingin membangun opini ataupun berspekulasi terhadap berbagai informasi yang berkembang. Karena itu, audiensi dipilih sebagai ruang klarifikasi agar semua persoalan dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif.
Namun, karena audiensi tidak terlaksana, TPI menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan menggelar aksi unjuk rasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ruang dialog tidak terbuka, maka kami akan menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Fikri menambahkan, aksi tersebut akan membawa tuntutan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan retribusi di kawasan Dadaha sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka.
“Harapan kami tetap sama, yakni adanya penjelasan resmi kepada publik. Kami masih membuka ruang komunikasi dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Dadaha belum memberikan tanggapan. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala UPTD Dadaha terkait pemberitaan ini.
Reporter: AR A





