BerandaBirokrasiAudiensi Gagal, TPI Siapkan Aksi Unjuk Rasa di UPTD Dadaha: "Kalau Ruang...

Audiensi Gagal, TPI Siapkan Aksi Unjuk Rasa di UPTD Dadaha: “Kalau Ruang Dialog Tertutup, Kami Tempuh Jalur Konstitusional”

Date:

Berita Terkini

Proyek Bronjong di Jayaratu Disorot, Pemilik Lahan Mengaku Belum Terima Ganti Rugi

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pelaksanaan penanganan darurat bencana tanah...

Ketua Harian APKASI Sampaikan Aspirasi Fiskal Daerah ke Komisi II DPR RI

Jakarta Qjabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengusulkan penguatan...

911 Anggota BPD Dilantik, KDS Titip Tanggung Jawab Besar untuk Masa Depan Desa

Kabupaten Bandung Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS)...

Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bandung: Perizinan Menjadi Fondasi Legalitas dan Mutu Lembaga Pendidikan

Kabupaten Bandung, Qjabar – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan...
spot_imgspot_img

TASIKMALAYA, Qjabar  –   Upaya Transparansi Publik Institute (TPI) untuk berdialog dengan UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya belum membuahkan hasil. Audiensi yang telah diajukan melalui surat resmi batal terlaksana setelah Kepala UPTD Dadaha tidak berada di kantor saat  TPI datang, (Jumat 31 /07/ 2026).

Ketua TPI, Fikri Zulfikar, menyampaikan kekecewaannya atas tidak terlaksananya agenda tersebut. Menurutnya, audiensi merupakan langkah awal untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan kawasan Dadaha, khususnya pelayanan publik serta pengelolaan dan penarikan retribusi.

“Kami datang dengan itikad baik melalui mekanisme resmi. Tujuan kami sederhana, meminta penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan UPTD Dadaha,” ujar Fikri.

Ia menegaskan, TPI tidak ingin membangun opini ataupun berspekulasi terhadap berbagai informasi yang berkembang. Karena itu, audiensi dipilih sebagai ruang klarifikasi agar semua persoalan dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif.

Namun, karena audiensi tidak terlaksana, TPI menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan menggelar aksi unjuk rasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ruang dialog tidak terbuka, maka kami akan menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Fikri menambahkan, aksi tersebut akan membawa tuntutan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan retribusi di kawasan Dadaha sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka.

“Harapan kami tetap sama, yakni adanya penjelasan resmi kepada publik. Kami masih membuka ruang komunikasi dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Dadaha belum memberikan tanggapan. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala UPTD Dadaha terkait pemberitaan ini.

Reporter: AR A

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini