BerandaBirokrasiMerdeka dari Penjajahan, Belum Tentu Merdeka dari Kerusakan Ekologi, Ketua umum DPP...

Merdeka dari Penjajahan, Belum Tentu Merdeka dari Kerusakan Ekologi, Ketua umum DPP lPLHI-KLHI Soroti Ancaman Lingkungan

Date:

Berita Terkini

1.088 Warga Binaan Dapat Remisi, KDS Dorong yang Bebas Jadi Warga Mandiri

Kabupaten Bandung Qjabar - Sebanyak 1.088 warga binaan di...

KDS: Program Pentahelix Menumbuhkan Rasa Memiliki Masyarakat Membangun Daerah 

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna...

HUT RI Ke-81, KDS: Jadilah Pahlawan Kekinian, Tebar Kebaikan dan Kebermanfaatan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak...

Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Tasikmalaya Cecep Tekankan Persatuan sebagai Kekuatan Bangsa

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar - Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep...
spot_imgspot_img

TASIKMALAYA, Qjabar – Di tengah gegap gempita perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum DPP Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia–Kawasan Laut Hutan Industri (LPLHI-KLHI), Mughni Anwari, mengajak masyarakat tidak berhenti memaknai kemerdekaan sebatas seremoni dan pengibaran bendera. Baginya, ada satu pertanyaan penting yang harus dijawab bersama: sudahkah masyarakat benar-benar merdeka dari ancaman kerusakan lingkungan?

Refleksi tersebut disampaikan Mughni bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026). Menurutnya, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, makna kemerdekaan harus diperluas menjadi kedaulatan ekologis, yakni kemampuan negara dan masyarakat menjaga laut, hutan, kawasan industri, serta seluruh ruang hidup rakyat agar tetap lestari.

Di usia ke-81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita perlu bertanya pada diri sendiri; apakah masyarakat kita sudah benar-benar merdeka dari ancaman kerusakan lingkungan? Kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa ini mampu mengelola, mengawasi, dan melindungi sumber daya laut, hutan, serta kawasan industrinya secara mandiri dan berkelanjutan tanpa mengorbankan masa depan anak cucu,” ujar Mughni.

Ia pun menyoroti persoalan yang masih kerap muncul di kawasan industri, terutama terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat kelengkapan dokumen di atas meja, tetapi harus memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan perizinan dan kewajiban lingkungan yang telah ditetapkan.

Sering kali kita menemukan celah administrasi, di mana dokumen perizinan di atas kertas tidak sinkron dengan praktik operasional di lapangan. LPLHI-KLHI mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sorotan tersebut mencakup pengelolaan limbah, standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga persoalan tata ruang yang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat. Mughni menilai pengabaian terhadap kewajiban lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat menjadi ancaman serius terhadap kualitas hidup masyarakat dan kelestarian alam.

Praktik pengabaian standar IPAL maupun pelanggaran tata ruang yang masih sering ditemukan di berbagai daerah merupakan bentuk ‘penjajahan’ baru terhadap kelestarian alam,” katanya.

Karena itu, Mughni meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil memperkuat pengawasan serta tidak ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terbukti. Ia menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat sipil harus bersinergi menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lingkungan. Tidak boleh ada kompromi bagi industri yang mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bagi Mughni, momentum HUT RI ke-81 harus menjadi titik balik untuk membangun Indonesia yang maju sekaligus berkelanjutan. Konsep green industry dan keadilan ekologis harus ditempatkan sebagai bagian penting dari arah pembangunan nasional maupun daerah.

Sebab, menurutnya, kemerdekaan tidak hanya tentang terbebas dari penjajahan masa lalu, tetapi juga tentang memastikan generasi hari ini dan anak cucu kelak tetap memiliki udara bersih, air yang sehat, hutan yang lestari, laut yang terjaga, serta ruang hidup yang aman.

Jangan sampai kita merayakan kemerdekaan hari ini, tetapi mewariskan kerusakan kepada anak cucu di kemudian hari. Kemajuan bangsa harus berjalan bersama dengan kelestarian bumi,” pungkas Mughni Anwari.

Reporter: AR A

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini