Home / Hukum & Politik / Dalam Reses Pertama Untuk Masa Sidang I Tahun 2025, Legislstor H. Ahmaf Fauzi Warga Sampaikan Aspirasi Terkait PSU

Dalam Reses Pertama Untuk Masa Sidang I Tahun 2025, Legislstor H. Ahmaf Fauzi Warga Sampaikan Aspirasi Terkait PSU

Kab.Bandung Qjabar – Dalam reses pertama untuk masa sidang I tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi Dempkrat, H. Anton Ahmad Fauzi, di Gor Batuwangi, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu (5/11/2025) terima aspirasi tentang PSU.

Menurut H. Anton Ahmad Fauzi di Desa Sukamenak banyak sekali perumahan yang belum melakukan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), sehingga banyak warga menyampaikan tentang PSU tersebut, sebab mereka tidak bisa menyerap dalam pembangunan isfratruktur dari pemerintah.

Dalam hal ini tentunya secara kebetulan berada di Pansus VIII, yang akan membahas tentang PSU dan BPJS Kesehatan, sehingga dalam reses ini ada bahan untuk pembahasan di Pansus VIII tersebut yang akan dilaksanakan mulai Senin sampai dengan Jum’at, mudah – mudahan bisa diselesaikan.

Dalam reses ini tentunya warga sampai aspirasi bukan hanya secara langsung maupun tertulis mungkin saja terkait, infratruktur, pendidikan atau aspirasi lainnya, dan dalan reses ini merupakan kesempatan untuk bersilatuhrahmi dan bertatap muka antara masyarakat dan wakil rakyat, yang jelas saya akan berusaha dan berjuang agar apa yang diharapkan warga mudah – mudahan bisa terlealisasi.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *