Catatan, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Jakarta, QJabar – Maraknya isu miring di media sosial tentang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP yang berdiri di tempat tidak sesuai, kini mengancam kredibilitas program unggulan pemerintah pusat. Publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas program ini? Dari alokasi anggaran hingga pelaksanaan di lapangan, garis komandonya tampak kabur.
Jika dilihat dari namanya, “Koperasi Desa Merah Putih” seharusnya berada di bawah kendali Kementerian Koperasi. Secara regulasi, pembinaan koperasi adalah tupoksi Kemenkop. Namun fakta di lapangan menunjukkan wajah yang berbeda. Yang paling terlihat mengorganisir justru unsur TNI. Pelaksana fisiknya pun seringkali dikaitkan dengan Agrinas, badan usaha yang ditunjuk pemerintah.
Keterlibatan TNI dalam mobilisasi, pengawasan, hingga peresmian KDMP di berbagai daerah memang nyata. Kodim dan Koramil turun langsung mengawal pembangunan dari nol. Di Boyolali, Dandim bahkan yang mengumumkan target 267 titik KDMP dan kendala lahan. Di daerah lain, aparat teritorial menjadi ujung tombak sosialisasi.
Di sisi lain, nama Agrinas Pangan Nusantara muncul sebagai pelaksana pengadaan dan pembangunan gerai. Peran ganda ini menimbulkan kebingungan publik. Masyarakat desa jadi tidak tahu, ini program koperasi atau program ketahanan pangan yang dikelola BUMN dan TNI?
Kekaburan kelembagaan ini berdampak langsung pada akuntabilitas. Salah satu keluhan paling keras adalah tidak adanya papan proyek di lokasi pembangunan. Tidak ada rincian anggaran, tidak ada nama kontraktor, tidak ada sumber dana yang dipasang di depan gerai KDMP yang baru dibangun.
Akibatnya, masyarakat tidak tahu berapa sebenarnya uang yang dikucurkan untuk satu unit KDMP. Di media sosial beredar angka Rp.1,6 miliar per koperasi sebagai pagu anggaran. Namun di lapangan beredar kabar realisasinya hanya sekitar Rp.800 juta. Selisih Rp800 juta itu ke mana? Pertanyaan ini terus menggema.
Jika benar ada selisih sebesar itu, maka potensi kebocoran dan penyimpangan sangat besar. Mengingat target nasional 80 ribu KDMP, maka potensi dana yang tidak jelas penggunaannya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Ini bukan uang kecil. Ini uang rakyat, uang dana desa yang dipotong oleh pemerintah pusat.
Potongan dana desa tersebut untuk KDMP, ini yang membuat sebagian kepala desa kecewa. Mereka merasa dipaksa mengalokasikan anggaran tanpa dilibatkan dalam perencanaan lokasi dan desain. Tidak heran kemudian muncul video viral KDMP di tengah tambak, di tepi sungai, di lereng gunung. Lokasi dipilih asal ada lahan, bukan karena strategis.
Padahal standar dari pemerintah pusat sudah jelas. Lahan minimal 1000 meter persegi, tapak 750 meter persegi, lokasi strategis dan dekat pusat keramaian. Tapi karena tidak ada satu lembaga yang memegang kendali penuh dan transparan, standar itu banyak dilanggar.
Kementerian Koperasi seharusnya menjadi nahkoda. Tapi di lapangan Kemenkop lebih banyak berperan sebagai regulator dan pembina. Sementara eksekusi fisik dan anggaran dipegang pihak lain. Agrinas bicara pengadaan, TNI bicara mobilisasi, Pemda bicara lahan. Akibatnya jadi bola tanggung.
Kondisi ini berbahaya. Ketika semua merasa bertanggung jawab, pada akhirnya tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab. Jika terjadi korupsi, gagal bangun, atau koperasi mangkrak, maka saling lempar tanggung jawab akan terjadi. Yang kena imbas tetap nama baik Presiden Prabowo.
Program ini adalah program unggulan. Sama seperti MBG, KDMP adalah wajah pemerintah di desa. Jika wajahnya kusam karena dibangun asal-asalan dan tanpa transparansi, maka kepercayaan publik akan runtuh. Lawan politik tidak perlu capek-capek menyerang. Cukup tunjukkan satu foto KDMP di hutan.
Karena itu, audit menyeluruh harus segera dilakukan. Bukan audit seremonial, tapi audit forensik yang terang benderang. Mulai dari mana uang Rp1,6 miliar itu berasal, siapa yang memegang, berapa yang cair ke desa, berapa yang dipakai untuk bangun, dan siapa yang mengawasi.
BPK, KPK, dan Inspektorat Kemenkop harus turun. DPR Komisi VI juga harus memanggil semua pihak: Kemenkop, Agrinas, TNI yang terlibat, Kemenhan dan Kemendes. Publik berhak tahu struktur pembiayaan KDMP. Jangan sampai program untuk menyejahterakan desa justru menjadi ladang bancakan baru.
Transparansi dimulai dari hal sederhana: pasang papan proyek. Tulis sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan pengawas. Ini aturan dasar dalam setiap pembangunan yang menggunakan uang negara. Tanpa itu, wajar jika masyarakat curiga.
Pemerintah harus segera meluruskan kelembagaan KDMP. Siapa leading sectornya harus satu pintu. Jika Kemenkop yang bertanggung jawab, maka berikan kewenangan penuh termasuk anggaran dan pengawasan. Jangan hanya diberi nama tapi tidak diberi kuasa.
KDMP lahir dari niat baik untuk menguatkan ekonomi desa. Jangan nodai niat baik itu dengan tata kelola yang buram. Selamatkan KDMP dengan audit, dengan transparansi, dan dengan keberanian menunjuk satu komando. Karena jika tidak, maka program Presiden Prabowo yang mulia ini akan dicederai oleh kelalaian kita sendiri. (Tim)
*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRai.





