Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal Dunia, Pelayanan IGD Dipertanyakan

0
13

TASIKMALAYA, QJABAR — Seorang pasien kritis di Kota Tasikmalaya harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum akhirnya mendapatkan tindakan medis di RS Prasetya Bunda. Setelah menjalani perawatan dan kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Pasien tersebut adalah Endang Rauf (58), peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan keterangan Asep, adik pasien, peristiwa terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Endang tiba-tiba mengalami penurunan kesadaran.

Keluarga kemudian membawa Endang ke IGD RSUD dr. Soekardjo. Namun, menurut Asep, saat tiba di rumah sakit tersebut pasien tidak langsung mendapatkan pemeriksaan medis awal. Petugas perawat dan keamanan menyampaikan bahwa kondisi IGD penuh, sementara brankar dan kursi roda juga tidak tersedia.

Karena kondisi Endang semakin kritis, keluarga kemudian mencari rumah sakit lain. Endang dibawa ke RS Jasa Kartini dan selanjutnya ke RS Hermina. Menurut keterangan Asep, pasien tidak dapat diterima di kedua rumah sakit tersebut karena keterbatasan kapasitas.

Dalam kondisi tersebut, keluarga akhirnya membawa Endang ke RS Prasetya Bunda (PB). Menurut Asep, pasien langsung diterima dan mendapatkan tindakan medis.

“Di RSUD dr. Soekardjo kami diberitahu ruangan penuh, bahkan brankar dan kursi roda juga tidak ada. Setelah itu kami mencari rumah sakit lain. Di Jasa Kartini dan Hermina juga disampaikan ruangan penuh. Ketika sampai di PB, pasien langsung diterima dan segera ditindak,” ujar Asep.

Setelah mendapatkan tindakan di RS Prasetya Bunda, Endang kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk penanganan lebih lanjut.

Keluarga mengaku khawatir kembali mengalami kendala saat membawa pasien ke rumah sakit tersebut. Mereka kemudian meminta bantuan melalui relasi untuk memastikan Endang dapat diterima di RSUD dr. Soekardjo.

Setelah tiba di IGD RSUD dr. Soekardjo pada malam hari, Endang akhirnya mendapatkan perawatan. Menurut keterangan keluarga, dokter yang menangani sempat menanyakan mengapa pasien baru dibawa pada malam hari.

Keluarga kemudian menjelaskan bahwa Endang sebelumnya sudah dibawa ke RSUD tersebut, namun menurut mereka tidak langsung mendapatkan pelayanan sehingga akhirnya dibawa ke sejumlah rumah sakit lain.

Beberapa jam setelah menjalani perawatan, kondisi Endang tidak tertolong dan pasien dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Soekardjo.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian DPC Pospera Kota Tasikmalaya. Askur, Sekjen DPC Pospera, mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan dalam kejadian tersebut. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasien dalam kondisi kritis, perlu menjadi perhatian dan harus sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kalau melihat kejadian ini, kualitas pelayanan kesehatan tentu menjadi pertanyaan. Apalagi Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki program Tasik Melayani dan Tasik Sehat dalam RPJMD Kota Tasikmalaya 2025–2029. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat, terutama pasien dalam kondisi kritis, benar-benar selaras dengan semangat program tersebut,” ujar Askur.

Menurut Askur, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas rumah sakit, tetapi juga perlu dilihat bagaimana pemeriksaan awal, penentuan prioritas pasien, komunikasi dengan keluarga, serta mekanisme rujukan dilakukan ketika pasien berada dalam kondisi gawat darurat.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan justru harus mencari rumah sakit dari satu tempat ke tempat lain. Ini yang perlu dievaluasi agar pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Kronologi yang disampaikan keluarga tentu membutuhkan penjelasan dari masing-masing rumah sakit agar peristiwa dapat dilihat secara utuh. Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan kondisi fasilitas pada saat kejadian, pemeriksaan awal pasien, penentuan prioritas penanganan, kapasitas tempat tidur, hingga mekanisme rujukan yang dilakukan.

Rekam medis, catatan kedatangan pasien, hasil pemeriksaan awal, data kapasitas fasilitas dan dokumen rujukan juga menjadi bagian penting untuk menjelaskan rangkaian peristiwa secara objektif.

QJABAR membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada RSUD dr. Soekardjo, RS Jasa Kartini, RS Hermina, maupun RS Prasetya Bunda terkait kronologi yang disampaikan Asep, adik pasien.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini