Pekerjaan Pemeliharaan Kirmir Sungai Ciherang di Rancatungku Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Tak Terlihat Pekerja

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pekerjaan pemeliharaan kirmir di aliran Anak Sungai Ciherang yang berada di wilayah Desa Rancatungku, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan. Pasalnya, saat awak media melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tidak terlihat seorang pun pekerja yang sedang beraktivitas.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sungai tersebut. Terlebih, di lokasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai nama pekerjaan, sumber anggaran, nilai anggaran, pihak pelaksana, maupun instansi yang bertanggung jawab.

Selain itu, keberadaan direksi keet atau fasilitas kerja sementara juga tidak terlihat di sekitar lokasi. Sementara itu, material berupa batu tampak berjejer di bibir sungai, sedangkan pekerjaan yang terlihat di lapangan belum menunjukkan penyelesaian.

Situasi ini membuat awak media kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai kegiatan tersebut, terutama untuk memastikan siapa pelaksana pekerjaan, dari mana sumber anggarannya, serta instansi atau pihak mana yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas pelaksanaan pemeliharaan Sungai Ciherang.

Papan Informasi Tidak Ada, Publik Berhak Mendapat Kejelasan

Tidak adanya papan informasi di lokasi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat penjelasan. Sebab, informasi mengenai kegiatan pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur merupakan hal penting bagi masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran, pelaksana pekerjaan, serta tujuan kegiatan yang berlangsung di lingkungan mereka.

Tanpa informasi yang memadai, masyarakat maupun awak media akan kesulitan melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang berwenang.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan Sungai Ciherang tersebut? Apakah kegiatan itu bersumber dari anggaran pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau instansi lainnya?

Hingga pemantauan dilakukan, awak media belum memperoleh keterangan yang dapat memastikan hal tersebut.

Perizinan, Petani, dan Keselamatan Kerja Ikut Dipertanyakan

Tak hanya persoalan transparansi anggaran, sejumlah aspek lain juga perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Pertama, siapa pelaksana resmi pekerjaan pemeliharaan Sungai Ciherang dan instansi mana yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut?

Kedua, apakah pekerjaan itu telah memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang diperlukan, termasuk apabila pelaksanaannya berdampak pada lahan, saluran irigasi, atau kepentingan para petani di sekitar sungai? Apakah komunikasi dan koordinasi dengan kelompok tani maupun pihak yang terdampak telah dilakukan?

Ketiga, bagaimana penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan tersebut? Apakah perlindungan bagi pekerja telah dipersiapkan sesuai risiko pekerjaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan pengamanan area kerja?

Keempat, mengapa papan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui identitas pelaksana maupun sumber pendanaan kegiatan?

Baca juga : KONI Kabupaten Tasikmalaya Bidik 26 Emas Porprov Jabar 2026, Bupati Siapkan Bonus Rp100 Juta

Seluruh pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Adapun kewajiban perizinan, standar K3, dan pemasangan papan informasi perlu dinilai berdasarkan jenis kegiatan, sumber pendanaan, ketentuan yang berlaku, serta status pekerjaan yang sebenarnya.

Media Akan Layangkan Surat Klarifikasi kepada Pemerintah Desa

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi, awak media berencana melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Rancatungku.

Surat tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pemeliharaan Sungai Ciherang, termasuk identitas pelaksana, sumber dan nilai anggaran, dokumen penugasan atau perizinan yang relevan, koordinasi dengan pihak pertanian apabila terdampak, serta penerapan keselamatan kerja.

“Kami akan mencoba melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Desa Rancatungku. Harapannya, pihak desa dapat membantu memberikan informasi atau menunjukkan instansi yang bertanggung jawab. Kami ingin mengetahui siapa pelaksananya, dari mana anggarannya, bagaimana perizinannya, dan apakah aspek keselamatan kerja sudah diperhatikan. Papan informasi juga penting agar masyarakat mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung,” ujar awak media.

Awak media menegaskan bahwa upaya klarifikasi tersebut bukan untuk membangun tudingan tanpa dasar, melainkan untuk memperoleh fakta dan memastikan kegiatan yang menyangkut kepentingan publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Hingga berita ini disusun, identitas pelaksana, sumber anggaran, status perizinan, dan penjelasan mengenai tidak adanya papan informasi di lokasi masih belum terkonfirmasi.

Pemerintah Desa Rancatungku maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi. Apabila kegiatan tersebut berada di bawah kewenangan instansi lain, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab juga diperlukan agar konfirmasi dapat disampaikan kepada sumber yang tepat.

Reporter : Yun.s

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Cor Jalan di Permata Banjaran Jadi Sorotan, Dugaan Iuran Warga Rp100 Ribu Tuai Pertanyaan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya...

Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Kecamatan Kawalu Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi...

Gowes Ngabret Ciber, Komunitas Pecinta Sepeda yang Aktif Bangun Kebersamaan dan Jalin Silaturahmi

Kabupaten Bandung Qjabar – Kecintaan terhadap olahraga bersepeda menjadi...

Santri Binaan BMH Kafilah Cirebon Raih Juara Umum di Arena ISCH Wilayah Jawa Barat 2026

CIREBON Qjabar  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan santri binaan...

BMH Dukung acara Halaqah Kubro dan Islamic Scout Camp Hidayatullah Jawa Barat 2026

SUMEDANG Qjabar – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi

KDS Percayakan KNPI Jadi Penggerak Ekonomi Anak Muda

Kabupaten Bandung Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mendorong pemuda tidak sekadar menjadi penonton pembangunan, tetapi tampil sebagai pencipta lapangan kerja, penggerak ekonomi,...