BerandaDaerahPemkab Tasikmalaya Realisasikan Proyek Irigasi DI Cikamiri di Kecamatan Sukaratu

Pemkab Tasikmalaya Realisasikan Proyek Irigasi DI Cikamiri di Kecamatan Sukaratu

Date:

Berita Terkini

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan akan...

KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

Kabupaten Bandung Qjabar - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)...

RSUD KHZ Musthafa sukses trombolisis dua pasien stroke

Tasikmalaya, QJabar - RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya kembali...

APKASI Usulkan Pembagian Beban Pendanaan yang Lebih Adil antara Pusat dan Daerah

Jakarta Qjabar -  Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Pemkab Bandung Jadi Percontohan Awal Program E-Learning ASN Berintegritas

JAKARTA Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terpilih sebagai salah...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) tengah melaksanakan pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer serta sekunder di Daerah Irigasi (DI) Cikamiri, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pengairan guna mendukung produktivitas sektor pertanian, khususnya pada daerah irigasi dengan cakupan luas di bawah 1.000 hektare dalam satu wilayah kabupaten/kota.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi kegiatan, pekerjaan tersebut masuk dalam paket Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1.000 Hektare dalam Satu Kabupaten/Kota dengan lokasi pelaksanaan di DI Cikamiri, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 600.1.4.2/1968/DPUTRLH/2026 hingga 600.1.4.2/1969/DPUTRLH/2026, tertanggal 19 Mei 2026.

Adapun nilai kontrak kegiatan tercatat sebesar Rp184.151.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Domas dengan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari kalender.

Keberadaan sistem irigasi yang baik diharapkan mampu menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Selain itu, pembangunan infrastruktur irigasi juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di wilayah pedesaan.

Masyarakat sekitar berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para petani di Desa Indrajaya dan sekitarnya. (masdar)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini