Kabupaten Bandung, Qjabar — Anggota DPRD kabupaten Bandung Yayat Hidayat dari Fraksi Gerindra, yang mewakili Daerah Pemilihan 7 dan bertugas di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di GOR Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari.
Reses ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, tokoh pemuda, konstituen, hingga kader Partai Gerindra. Kehadiran para tamu undangan ini menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di daerahnya.
Dalam sambutannya,Yayat Hidayat mengucapkan terima kasih serta selamat datang kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat mengenai kondisi wilayah dan persoalan-persoalan yang mendesak untuk ditangani.
Baca juga : Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Program Pemagangan ke Jepang 2026 Bekerja Sama dengan IM Japan
Legislator senior tersebut menjelaskan bahwa melalui kegiatan reses, anggota dewan dapat memahami lebih dalam situasi real di lapangan. “Melalui reses ini, kita bisa mengetahui bagaimana kondisi daerah saat ini, serta hal-hal apa saja yang perlu segera kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Yayat, yang akrab disapa Kang Yayat, juga mendorong para konstituen yang hadir agar tidak ragu menyampaikan keluhan, kebutuhan, maupun usulan program. “Semua aspirasi akan saya tampung. Kita akan cari solusi bersama agar dapat segera direalisasikan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dari masyarakat sangat penting agar anggota DPRD dapat memfokuskan perjuangan pada persoalan yang benar-benar dibutuhkan warga.
Menurutnya, partisipasi masyarakat akan menjadi acuan penting dalam memperjuangkan program pembangunan, baik di bidang pendidikan, sosial, infrastruktur, ekonomi, maupun kebutuhan strategis lainnya demi kemajuan Kabupaten Bandung.
“Kami memang bukan pembuat kebijakan, tetapi kami adalah fasilitator. Tugas kami menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan,” pungkas Kang Yayat.
Reporter: Yun.s









