BerandaBirokrasiINVESTIGASI: Bayar Rp460 Juta untuk Paket Haji, Dokumen Visa yang Terbit Justru...

INVESTIGASI: Bayar Rp460 Juta untuk Paket Haji, Dokumen Visa yang Terbit Justru Bertuliskan ‘Kitchen Worker’

Date:

Berita Terkini

Mensos Apresiasi Langkah Cepat KDS Wujudkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung

Jakarta Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan...

Persiapan Capai 95 Persen, Pemkab Bandung Pastikan Si Jalak Harupat Siap Sambut Piala Presiden 2026

KAB BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan...

KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat...

Longsor Terjang Kampung Naga Tasikmalaya, Dua Hektare Lahan Pertanian Tertimbun

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Tebing longsor terjadi di Kampung...

Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Bahas Jati Diri Daerah

Kabupaten Purwakarta, Qjabar - Gedung Dewan Ciganea tampak penuh...
spot_imgspot_img

TASIKMALAYA – Temuan dokumen yang diperoleh tim redaksi memunculkan tanda tanya terkait proses pemberangkatan dua calon jemaah asal Kabupaten Ciamis. Pasalnya, bukti pembayaran menunjukkan keduanya telah melunasi Paket Haji Bintang 3 (2 Pax) senilai Rp460 juta melalui PT Ibrahim Khalifa Marwah (Ibrahim Tour). Namun, dokumen KSA Visa yang turut diterima redaksi justru mencantumkan jenis visa Work (Visa Kerja) dengan profesi Kitchen Worker (Asisten Dapur)
Berdasarkan dokumen yang dihimpun redaksi, kedua calon jemaah berinisial UJS dan IH telah dinyatakan lunas membayar biaya perjalanan ibadah haji. Akan tetapi, temuan pada dokumen visa menunjukkan adanya perbedaan antara paket perjalanan yang dibeli dengan jenis visa yang diterbitkan. Temuan tersebut menjadi fokus penelusuran redaksi dan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, tim jurnalis telah mendatangi kantor operasional PT Ibrahim Khalifa Marwah Cabang Tasikmalaya guna meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini disusun, pimpinan perusahaan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan dokumen tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tasikmalaya. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tasikmalaya, H. Husna Mustopa, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada PT Ibrahim Khalifa Marwah terkait dokumen yang menjadi temuan redaksi.
Menurut H. Husna, apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, maka akan dilakukan tindakan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi hingga pencabutan izin sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ia juga mengapresiasi langkah media yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, peran insan pers sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pengawasan agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan perlindungan kepada calon jemaah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari manajemen PT Ibrahim Khalifa Marwah terkait temuan dokumen tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak demi menjaga keberimbangan informasi, akurasi pemberitaan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

Reporter: AR A

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini