Audiensi TPI Ungkap Fakta Baru: DPMPTSP Sebut Baru 6 Izin Penyelenggaraan Reklame Terbit Sepanjang 2026.

KOTA TASIKMALAYA, Qjabar –  Audiensi antara Transparansi Publik Institute (TPI) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya mengungkap sejumlah fakta penting terkait tata kelola perizinan bangunan dan penyelenggaraan reklame di Kota Tasikmalaya. (31/07/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap bangunan milik pemerintah maupun swasta. TPI menilai penerapan regulasi tersebut harus dilakukan secara konsisten demi menjamin kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan terciptanya iklim investasi yang sehat.

Pihak DPMPTSP menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, sebagian besar proses perizinan telah terintegrasi secara nasional. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian kewenangan pemerintah daerah bergeser, sementara DPMPTSP lebih berperan pada aspek administrasi setelah menerima rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait.

Ketua TPI, Fikri Zulfikar, menegaskan bahwa perubahan sistem perizinan tidak boleh mengurangi kualitas pengawasan di lapangan. Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus tetap diperlakukan setara sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan utama muncul saat pembahasan sektor reklame. Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP menyampaikan bahwa baru enam izin penyelenggaraan reklame yang diterbitkan sepanjang tahun 2026. Data tersebut dinilai kontras dengan kondisi di lapangan, di mana reklame berupa baliho, reklame berjalan, hingga videotron komersial masih banyak beroperasi di berbagai titik Kota Tasikmalaya.

Atas kondisi tersebut, TPI mendorong DPMPTSP memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk melakukan pendataan ulang, evaluasi menyeluruh, serta pengawasan terpadu terhadap penyelenggaraan reklame. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame memenuhi ketentuan perizinan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, TPI juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mengkaji pembentukan BUMD Air Minum sebagai salah satu alternatif penguatan pelayanan publik sekaligus membuka sumber PAD baru yang berkelanjutan.

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi masih terus menghimpun keterangan resmi dan konfirmasi lanjutan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait tindak lanjut atas hasil audiensi, termasuk langkah konkret mengenai penataan penyelenggaraan reklame serta implementasi PBG dan SLF di lapangan.

Reporter; AR A

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Dukung Digitalisasi Pesantren, BI Pusat Hibahkan Komputer untuk SD Lukmanul Hakim Binaan BMH Cirebon

CIREBON Qjabar – Komitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan...

Kepala Desa Kopo Entang Suryana Ajak Warga Peduli Lingkungan, Beri Contoh dengan Aksi Nyata

Kabupaten Bandung Qjabar - Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin,...

Musim Hujan Mengancam, Kapolsek Katapang Siagakan TNI-Polri dan Forkopimcam Antisipasi Banjir

KATAPANG, Qjabar – Menghadapi meningkatnya curah hujan yang mulai...

Bersama Pesantren, BMH Jabar Resmikan Penanaman Bibit Alpukat di Soreang

Kabupaten Bandung Qjabar – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan...

DPC Grib Jaya Purwakarta, Menyambut Sumpah Pemuda Dengan menggelar Khitanan Masal

Purwakarta Qjabar - Khitanan masal yang diselenggarakan DPC Gerakan...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi