DIBAYAR TAPI TAK BERBEKAS: TEKA-TEKI KARCIS PARKIR DADAHA DAN PETUGAS YANG BILANG “LAGI KACAU”

TASIKMALAYA, QJABAR — Uang parkir sudah dibayarkan, tetapi bukti pembayaran tidak diterima. Situasi inilah yang dipertanyakan seorang pengunjung di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (30/8/2026).

Di tengah ramainya aktivitas masyarakat, persoalan sederhana soal karcis justru memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai bagaimana transaksi parkir di kawasan tersebut dicatat dan diawasi.

Seorang pengunjung yang telah membayar parkir mempertanyakan karcis sebagai bukti pembayaran.

“Karcisnya gak ada,” ujar pengunjung tersebut.

Ketika persoalan bukti pembayaran kembali ditanyakan, petugas menjelaskan bahwa sistem parkir di lokasi menggunakan kartu yang berisi nomor. Namun, saat kartu tersebut diminta, kartu bernomor itu juga tidak diberikan kepada pengunjung.

Penjelasan tersebut kemudian berlanjut pada kondisi sistem karcis di kawasan Dadaha yang disebut sedang bermasalah.

“Iya Pak, di mana-mana pakai karcis. Kalau di rumah sakit juga pakai karcis parkiran. Ini karcis dikeluarkan sendiri oleh UPTD Dadaha. Lagi kacau semua, lagi kacau,” kata petugas tersebut.

Pernyataan itu sontak menyisakan tanda tanya. Jika masyarakat telah membayar parkir, tetapi tidak menerima karcis maupun kartu bernomor yang disebut petugas, bagaimana transaksi tersebut dicatat dalam sistem pengelolaan parkir?

Pertanyaan tersebut bukan semata soal selembar kertas atau sebuah kartu. Bukti pembayaran memiliki fungsi penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa transaksi telah dilakukan. Dari sisi pengelolaan, pencatatan juga menjadi bagian penting dalam pengawasan penerimaan yang dipungut dari masyarakat.

Apabila kartu bernomor tersebut memang merupakan bagian dari mekanisme resmi UPTD Kompleks Dadaha, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai fungsi, prosedur penggunaan, serta pencatatannya. Termasuk bagaimana setiap kendaraan yang parkir dihitung, bagaimana penerimaan direkap, dan bagaimana uang yang terkumpul kemudian dipertanggungjawabkan.

Hal ini menjadi relevan karena aktivitas parkir di kawasan Dadaha berlangsung setiap hari dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, kondisi tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pungutan liar, penyimpangan, ataupun kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam pengelolaan penerimaan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, sistem administrasi, pencatatan transaksi, serta mekanisme penyetoran yang berlaku.

Justru di titik inilah transparansi menjadi penting.

Masyarakat yang membayar parkir tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa uang yang mereka keluarkan memiliki bukti transaksi, tercatat dalam sistem, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang terdapat mekanisme khusus menggunakan kartu bernomor, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana mekanisme tersebut bekerja dan mengapa kartu tersebut tidak diterima oleh pengguna jasa parkir.

Hingga berita ini diterbitkan, QJABAR masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pimpinan UPTD Kompleks Olahraga Dadaha dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terkait sistem karcis, penggunaan kartu bernomor, serta mekanisme pencatatan dan penyetoran penerimaan parkir.

Sebab, persoalannya bukan sekadar “karcis ada atau tidak”.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika sistemnya resmi, publik menunggu penjelasan. Jika memang sedang bermasalah, masyarakat berharap segera dilakukan pembenahan.

Reporter : AR A

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Dukung Digitalisasi Pesantren, BI Pusat Hibahkan Komputer untuk SD Lukmanul Hakim Binaan BMH Cirebon

CIREBON Qjabar – Komitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan...

Kepala Desa Kopo Entang Suryana Ajak Warga Peduli Lingkungan, Beri Contoh dengan Aksi Nyata

Kabupaten Bandung Qjabar - Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin,...

Musim Hujan Mengancam, Kapolsek Katapang Siagakan TNI-Polri dan Forkopimcam Antisipasi Banjir

KATAPANG, Qjabar – Menghadapi meningkatnya curah hujan yang mulai...

Bersama Pesantren, BMH Jabar Resmikan Penanaman Bibit Alpukat di Soreang

Kabupaten Bandung Qjabar – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan...

DPC Grib Jaya Purwakarta, Menyambut Sumpah Pemuda Dengan menggelar Khitanan Masal

Purwakarta Qjabar - Khitanan masal yang diselenggarakan DPC Gerakan...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi