TASIKMALAYA, Q JABAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, H. Arip Rachman, S.E., M.M., melaksanakan agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Semilir Hijau, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, H. Arip Rachman menyoroti sejumlah program pemerintah yang masuk ke wilayah Kecamatan Cibeureum. Pengawasan diarahkan agar setiap program dan alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pelayanan publik, jaminan perlindungan BPJS bagi masyarakat dan pekerja kewilayahan, kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran insentif bagi kelembagaan masyarakat, hingga bantuan transportasi ramah lingkungan berupa becak listrik.
Terkait program jaminan sosial, Arip Rachman menegaskan pentingnya memastikan pelayanan kepesertaan BPJS dapat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Pelayanan BPJS juga kita sorot secara ketat. Pengintegrasian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warga Cibeureum harus dipastikan berjalan optimal, tidak ada diskriminasi pelayanan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Arip.
Selain BPJS, Arip turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendistribusian program becak listrik agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pengawasan program becak listrik ini harus ketat. Jangan sampai penarik becak yang setiap hari bekerja di jalan justru tidak kebagian, sementara yang bukan tukang becak malah mendapatkan bantuan. Bantuan ini harus jatuh kepada warga yang benar-benar membutuhkan untuk menunjang ekonomi mereka,” tegasnya.
Persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat atau desil juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cibeureum, Dewi Suhartini, menilai data desil memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam prioritas penerima berbagai program pemerintah, termasuk BPJS PBI dan bantuan sosial.
Menurut Dewi, penetapan desil tidak cukup hanya berdasarkan data administratif, tetapi harus mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi data di tingkat kewilayahan dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan penerima program.
“Data desil ini sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program. Jangan sampai kondisi masyarakat di lapangan sudah berubah, tetapi datanya belum diperbarui. Akibatnya, warga yang seharusnya masuk prioritas justru terlewat, sementara yang kondisinya sudah berubah masih tercatat sebagai penerima,” tutur Dewi Suhartini.
Dewi menambahkan, akurasi data juga diperlukan agar intervensi pemerintah dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan dalam penyaluran program.
“Karena itu, data desil harus benar-benar valid dan terus diperbarui sesuai kondisi warga. Dengan begitu, program pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan haknya,” tambahnya.
Arip Rachman kemudian mendorong agar seluruh usulan, kebutuhan masyarakat, serta data penerima program kewilayahan dapat terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, penguatan basis data dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan penting dilakukan agar penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Cibeureum.





