BerandaBirokrasiGreen Waste Management D’Amarta Resident Resmi Dioperasionalkan, DLH Kabupaten Bandung Dorong Pengolahan...

Green Waste Management D’Amarta Resident Resmi Dioperasionalkan, DLH Kabupaten Bandung Dorong Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Date:

Berita Terkini

DPRD Mengabdi di Tamansari, Pendidikan dan Aspirasi Masyarakat Jadi Bahasan

TASIKMALAYA, QJABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari...

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Sebanyak 260 warga Kabupaten Bandung...

Bupati Bandung Turun Langsung ke Saluran Irigasi Progam Pentahelix Ciparay 

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna...

KDS: Korban Kebakaran Pacet Kita Bantu, Rumahnya Kita Bangun Kembali

Kab. Bandung Qjabar - Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan warga...

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Didorong untuk Perkuat PAD Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat sinergi...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung Qjabar – Upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung. Salah satunya melalui pengembangan Green Waste Management yang berada di RW 16 Perumahan D’Amarta Resident, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Peresmian fasilitas pengelolaan lingkungan tersebut ditandai dengan prosesi gunting pita yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol., bersama Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan.

Green Waste Management tersebut menjadi salah satu bentuk kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mengembangkan kegiatan produktif yang memiliki nilai manfaat bagi lingkungan dan warga sekitar.

Di dalam kawasan tersebut terdapat sejumlah fasilitas, di antaranya Greenhouse atau Rumah Maggot, Waste Management, bioflok budidaya ikan lele, serta mini farm. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol., mengapresiasi kreativitas dan inovasi masyarakat D’Amarta Resident yang telah mengembangkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu.

Baca juga : Disperkimtan Kabupaten Bandung Percepat Verifikasi Program BSPS 2026, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Menurut Ruli, keberadaan Green Waste Management tersebut menunjukkan adanya semangat dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan terima kasih atas kreativitas, inovasi, serta kebersamaan masyarakat dalam menjalankan kegiatan pengolahan sampah tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Ruli menilai, konsep pengelolaan sampah yang dikembangkan di D’Amarta Resident dapat menjadi salah satu contoh positif yang dapat direplikasi di wilayah lainnya di Kabupaten Bandung.

Selain mengurangi persoalan sampah rumah tangga, pengelolaan tersebut juga dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif. Sampah organik, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk budidaya maggot yang selanjutnya memiliki nilai guna sebagai pakan, sementara konsep bioflok dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan lele.

Dengan demikian, pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada proses pengumpulan dan pembuangan sampah, tetapi diarahkan menjadi sebuah sistem yang memiliki manfaat ekologis sekaligus ekonomis.

“Sekali lagi, kami atas nama Bupati mengucapkan terima kasih atas kreativitas, inovasi, serta kebersamaan kaitan dengan pengolahan ini,” ujar Ruli.

Ia menambahkan, Green Waste Management yang di dalamnya terdapat Rumah Maggot, bioflok, dan mini farm merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus produktif.

Peresmian fasilitas tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan adanya partisipasi masyarakat, persoalan sampah di lingkungan permukiman diharapkan dapat ditekan secara bertahap.

Sementara itu, Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif warga RW 16 Perumahan D’Amarta Resident. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengambil peran secara langsung dalam menjaga lingkungan melalui berbagai inovasi yang sederhana namun memiliki manfaat nyata.

Dengan diresmikannya Green Waste Management tersebut, diharapkan pengelolaan lingkungan di kawasan D’Amarta Resident dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi lingkungan permukiman lainnya.

Pemerintah Kecamatan Bojongsoang juga diharapkan dapat terus mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam pengembangan program pengelolaan sampah dan pemberdayaan lingkungan.

Ke depan, keberadaan Rumah Maggot, bioflok budidaya ikan lele, dan mini farm diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas lingkungan, tetapi juga dapat berkembang menjadi pusat edukasi bagi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, pemanfaatan limbah organik, serta budidaya yang ramah lingkungan.

Melalui kolaborasi dan inovasi tersebut, pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung diharapkan semakin terintegrasi dan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini