KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilanjutkan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, sepanjang 2021 hingga 2025, sebanyak 32.871 unit RTLH di Kabupaten Bandung telah diperbaiki.
Memasuki 2026, Pemkab Bandung kembali menargetkan perbaikan 4.718 unit RTLH melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD melalui Disperkimtan dan DPMD, hingga dukungan CSR.
“Sejak 2021 hingga 2025, sebanyak 32.871 rumah telah berhasil diperbaiki. Tahun 2026, kita kembali menargetkan 4.718 unit rumah untuk diperbaiki melalui kolaborasi APBN, APBD Disperkimtan, APBD DPMD, hingga CSR,” ujar KDS dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Baca juga : Mulai Januari 2027, 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Jadi Penuh Waktu
Menurut KDS, pelaksanaan program perbaikan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melalui proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan, perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami percaya, rumah yang layak adalah langkah awal dari kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Sejak 2021, Pemkab Bandung secara konsisten menetapkan target perbaikan sekitar 7.000 unit RTLH setiap tahun. Hingga 2025, sebanyak 32.871 unit rumah telah berhasil diperbaiki melalui dukungan dan kolaborasi berbagai sumber pendanaan.
(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)
Reporter : Yun.s


