VIRAL! Pelaksana Dinilai Abaikan Warga, Proyek Lingkar Utara Jabar Senilai Rp12 Miliar Ancam Putus Aliran Irigasi Rancabadak Tasikmalaya

0
3

TASIKMALAYA, QJABAR — Sikap terkesan “tutup kuping” ditunjukkan oleh pelaksana proyek drainase di pertigaan JB-Jalan KH Tubagus Abdullah, Kampung Cimerak RT 01/RW 02, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Pihak kontraktor dinilai menjalankan proyek tanpa mau mendengarkan keluhan maupun solusi yang ditawarkan oleh warga terdampak.

Meskipun belum ada kesepakatan resmi dari hasil musyawarah warga, pantauan di lapangan pada Sabtu (10/10/2026) menunjukkan aktivitas pengerjaan fisik justru makin dikebut.

Pengerjaan sepihak ini memicu kekecewaan mendalam dan ketegangan di lokasi proyek karena aspirasi masyarakat seolah tidak dihargai.

Protes keras disuarakan oleh warga setempat, Gungun Gunawan, yang melihat langsung kejanggalan di lokasi pembangunan.

Pelaksana proyek memasang box culvert beton dengan desain berbelok-belok tajam, memotong alur air alami yang sudah ada sejak lama.

Warga mengingatkan agar pelaksana jangan terlalu berpatokan kaku pada gambar teknis semata—itu pun jika memang gambar teknisnya ada.

Warga memiliki hak penuh untuk memberikan masukan dan meluruskan desain pengerjaan demi kebaikan bersama di lapangan.

Desain berbelok yang dipaksakan tersebut dinilai sebagai kecerobohan teknis yang fatal. Saluran yang berbelok tajam akan menjadi perangkap sampah dan sedimentasi lumpur masif.

Akibatnya, aliran air rawan tersumbat dan berpotensi memutus total pasokan air Irigasi Rancabadak ke wilayah hilir yang meliputi RW 02, RW 03, hingga RW 08.

“Kami ingin saluran air ini lurus, tidak berbelok-belok seperti ini!” tegas Gungun Gunawan menyuarakan keresahan warga atas penataan yang dinilai tidak memperhitungkan kondisi riil masyarakat.

Warga sebenarnya telah menunjukkan iktikad baik dengan memberikan solusi konkret saat musyawarah di GOR Dua Saudara Purbaratu pada Senin (5/10/2026) lalu.

Warga mengusulkan agar saluran tetap dibuat lurus demi kelancaran air, namun dilengkapi pintu air kontrol sistem buka-tutup.

Sistem ini dirancang untuk mengamankan lebih dari 30 rumah warga di kawasan rawan dari ancaman banjir saat debit air tinggi, sekaligus menjaga pasokan Irigasi Rancabadak tetap stabil saat kondisi normal.

Namun, rekomendasi cerdas warga tersebut diabaikan begitu saja. Pelaksana proyek justru mempercepat pemasangan beton di jalur yang dipersoalkan.

Sikap pelaksana di lapangan ini menjadi ironi besar mengingat proyek ini dibiayai oleh uang rakyat dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pengerjaan drainase ini merupakan bagian dari megaproyek Pekerjaan Berkala Jalan Ruas Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmaja – Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara).

Proyek di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V) ini menelan anggaran sebesar Rp12.232.778.247 dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2026.

Proyek dengan nomor kontrak 436/PUR.08.01/SPK.PBJ ini dikerjakan oleh kontraktor CV Multi Daya dengan konsultan pengawas PT Lima Pilar Persada KSO PT Puri Dimensi dan PT Bima Purna Karsa.

Warga Cimerak menegaskan bahwa besarnya anggaran dan nama besar Pemprov Jabar tidak boleh mematikan hak masyarakat lokal untuk mengoreksi pengerjaan yang keliru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini