Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Rumah Makan Saung Sambel Hejo yang ada dibilangan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya pada Rabu (20 Mei 2026).
Dalam kesempatan tersebut dilantik secara resmi Maksum Sagara sebagai Ketua Sektor Tamansari Untuk Periode 2026-2030. Terhitung sejak hari ini.
Dalam wawancaranya Maksum Sagara menjelaskan kepada sejumlah media bahwa Gibas ini semi birokrasi ada Program 100 hari kerja dan wajib dilaporkan ke resort. Semi Militer semi birokrasi jadi harus ada laporan ke resort.
Baca juga : Rapor Merah Birokrasi Pendidikan Tasikmalaya: Ijazah Masih Ditahan, Sekolah Sebut KCD Cuma Lempar Data
Terkait dengan Program Maksum mengatakan hal tersebut meliputi Kegiatan External dan Internal. Internal meliputi Pembinaan Anggota Sektor Tamansari. Sedangkan external sendiri langsung dirasakan oleh masyarakat diantaranya Bakti Sosial, santunan juga yang penting Sektor Tamansari ini melaksanakan tupoksi sesuai dengan ADART.
Ditempat yang sama Ketua Resort Kota Tasikmalaya H Agus Ridwan mengatakan untuk senantiasa menjaga solidaritas, khususnya Pengusaha yang ada di Tamansari hubungannya tetap baik kondusif.
Saya juga meminta kepada para Pengusaha di Sektor Tamansari saya minta apabila Anggota Gibas ada yang kurang baik atau berkenan saya minta membina ataupun menasehati.
Harapan kedepannya kepada Ketua Sektor Tamansari Bapak Maksum Sagara senantiasa menjadi contoh dan teladan bagi Para Anggota Gibas yang lainnya.
Reporter : Irfan





