BerandaHukum & PolitikH.Tedi Supriadi Adakan Penyebarluasan Perda Nomor 11 Tahun. 2023 Tekankan Pentingnya Kesehatan...

H.Tedi Supriadi Adakan Penyebarluasan Perda Nomor 11 Tahun. 2023 Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu Dan Anak 

Date:

Berita Terkini

spot_imgspot_img

KABUPATEN BANDUNG, Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga setempat.

Baca juga : BMH Salurkan Qurban di Pesantren Desa Cibuntu Kabupaten Kuningan

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya Perda Nomor 11 Tahun 2023 sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bandung. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin hak ibu dan anak memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan terjangkau.

H. Tedi Supriadi menyampaikan bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus mendapat perhatian bersama. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia dimulai dari kesehatan ibu sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa setiap ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, serta anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan angka kematian ibu dan bayi dapat terus ditekan serta kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat,” ujar Tedi Supriadi.

Selain menyampaikan materi mengenai isi dan tujuan Perda, para peserta juga mendapatkan penjelasan dari tenaga kesehatan terkait pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin, pemenuhan gizi ibu dan anak, imunisasi, pencegahan stunting, serta peran keluarga dalam menjaga kesehatan anak sejak dini.

Dalam sesi dialog, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelayanan kesehatan di wilayahnya. Sejumlah warga berharap fasilitas kesehatan serta pelayanan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir. Mereka menilai sosialisasi tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Bandung berharap masyarakat dapat memahami dan ikut berperan aktif dalam mendukung implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2023, sehingga terwujud generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten Bandung.

 

Reporter : Yun.s

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini