Home / Ragam Berita / Pemerintah Desa Katapang Adakan Musdes Untuk Penyusunan Perencanaan Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Katapang Adakan Musdes Untuk Penyusunan Perencanaan Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Desa Katapang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes)dengan agenda penyusunan perencanaan anggaran pembangunan Tahun Anggaran 2026 , kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Katapang ,Kamis 11 Desember 2025.

Musyawarah Desa (Musdes) Katapang untuk penyusunan perencanaan anggaran pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2026 fokus pada pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca juga : Kadisdagin Kabupaten Bandung Ajak Warga Hidup Sehat dan Cintai Produk Lokal di Galeri Grya Bedas

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Katapang Rahmat Hidayat, kepala Desa Katapang H.Heri Fajri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat untuk membahas isu krusial seperti perencanaan pembangunan, ketahanan pangan, dan penggunaan Dana Desa.

Musdes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54, yang mewajibkan pelaksanaannya minimal sekali setahun untuk hal-hal strategis seperti penataan desa, kerjasama antar-desa, dan penanganan kejadian luar biasa. Biaya disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menekankan prinsip musyawarah mufakat sesuai Pancasila.

Baca juga : 14 OPD dan 6 RSUD di Kabupaten Bandung Siap Terapkan e-Retribusi Digital

Forum ini mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, relevan bagi pejabat pemerintahan desa di kabupaten Bandung yang fokus pada pembangunan lokal dan program sosial.

Menyusun RKPDes sebagai penjabaran visi-misi desa, strategi pembangunan, dan program kegiatan tahunan. Memastikan sinkronisasi perencanaan dengan RPJMDes dan sinergi dengan kabupaten, melalui musyawarah partisipatif.Meningkatkan transparansi alokasi anggaran Dana Desa untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca juga : Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Gelar Seni Budaya Baraya Bedas Di Desa Mekar Maju

Semoga dengan diadakannya musyawarah desa ini apa yang sudah di rencanakan dan disusun untuk tahun anggaran 2026 bisa terealisasi dan dapat dirasakan oleh setiap masyarakat yang ada di desa Katapang.

Reporter : Yun.s

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *