Kabupaten Bandung, Qjabar – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukawening menyelenggarakan pemilihan anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan yang berlangsung di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Pemilihan tersebut menjadi bagian dari tahapan demokrasi di tingkat desa untuk memilih wakil perempuan yang akan duduk sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebanyak 131 pemilih yang berasal dari keterwakilan perempuan dari empat dusun di Desa Sukawening menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon yang dinilai mampu mengemban amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, Minggu 12 Juli 2026.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar di bawah pengawasan panitia pemilihan. Sejak pagi, para pemilih telah hadir di lokasi untuk mengikuti seluruh tahapan, mulai dari registrasi, pencoblosan hingga penghitungan suara yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
Berdasarkan daftar calon yang telah ditetapkan oleh panitia, terdapat empat kandidat yang mengikuti pemilihan anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan, yaitu:
1. Imas Asri Setiani.
2. Cicah Setiawati, S.Pd.I.
3. Nani Widaryati,
4. Auni Mukaromah Ropi’ah .
Keempat calon tersebut sebelumnya telah memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penetapan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia Pemilihan BPD Desa Sukawening menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan keterwakilan perempuan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui lembaga BPD.
Melalui keterwakilan perempuan di BPD, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sosial dapat tersalurkan dengan lebih baik.
Setelah proses pemungutan suara selesai, panitia melanjutkan dengan penghitungan suara secara terbuka yang disaksikan para calon, saksi, serta para pemilih guna menjamin transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Dengan terselenggaranya pemilihan ini, diharapkan anggota BPD terpilih dari unsur keterwakilan perempuan nantinya mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, hingga mengawasi jalannya pemerintahan desa demi terwujudnya pembangunan Desa Sukawening yang lebih maju, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat.
Dari hasil pemungutan suara panitia pemilihan BPD keterwakilan perempuan memutuskan dan telah disetujui oleh para saksi nomor urut 2. Cicah Setiawati, S.Pd.I terpilih menjadi anggota BPD itu merupakan melalui proses pemilihan murni dari hasil pemungutan suara.
Cicah Setiawati, S.Pd.I mengantongi 61 suara mengungguli para calon lainnya.
Hasil perolehan suara bagi masing-masing Calon :
1. Imas Asri Setiani. (37 suara )
2. Cicah Setiawati, S.Pd.I. (61 Suara)
3. Nani Widaryati, (21 Suara)
4. Auni Mukaromah Ropi’ah , (12 Suara)
Semoga dengan terpilihnya Cicah Setiawati, S.Pd.I. bisa membawa desa Sukawening lebih baik lagi, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sosial dapat tersalurkan dengan lebih baik.
Reporter : Yun.s





