BerandaDaerahWendi Ginanjar Sebagai Anggota BPD Desa Sangkanhurip, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat...

Wendi Ginanjar Sebagai Anggota BPD Desa Sangkanhurip, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dusun 3

Date:

Berita Terkini

KDS : Gotong Royong Lewat Pentahelix Jadi Kunci Utama Kendalikan Banjir

KAB BANDUNG Qjabar- Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna atau...

KDS Fokus Benahi Drainase dan Normalisasi Sungai untuk Kurangi Dampak Banjir

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Hari Pertama HBKB di Kompleks Pemkab Bandung, Kasatpol PP Kawal Ketat dan Siapkan Evaluasi

KABUPATEN BANDUNG, Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi melaksanakan...

KDC Gandeng DPR RI dan DPD RI Cari Terobosan Ekonomi bagi Kota Tasikmalaya

Kota Tasik Qjabar – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd....
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan desa mendorong Wendi Ginanjar, putra asli Desa Sangkanhurip, sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangkanhurip periode 2026–2031. Wendi maju sebagai  anggota BPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dusun 3 dengan tekad kuat untuk menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

Keputusan Wendi Ginanjar untuk ikut dalam kontestasi pemilihan anggota BPD bukan tanpa alasan. Sebagai warga yang lahir dan besar di Desa Sangkanhurip, ia mengaku memahami berbagai kebutuhan, harapan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya. Berbekal pengalaman berinteraksi langsung dengan warga, Wendi ingin mengambil peran lebih besar dalam mendukung kemajuan desa melalui lembaga BPD.

Menurut Wendi, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya memberanikan diri untuk maju sebagai  anggota BPD karena ingin ikut berkontribusi dalam pembangunan Desa Sangkanhurip. Sebagai putra daerah, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat dan mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkembang,” ungkap Wendi.

Baca juga :Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

Ia menegaskan bahwa apabila diberikan kepercayaan oleh masyarakat, dirinya akan berupaya menjadi wakil warga yang amanah, terbuka, dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Wendi juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok perempuan.

Selain itu, Wendi menilai bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dirinya ingin mendorong terciptanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan warga dalam merencanakan serta melaksanakan berbagai program pembangunan.

Sebagai calon anggota BPD dari Dusun 3, Wendi berharap dapat memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pengembangan potensi generasi muda. Ia juga ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mendapatkan perhatian dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat desa.

Masyarakat Desa Sangkanhurip sendiri menyambut positif keikutsertaan putra-putra daerah dalam proses demokrasi desa. Kehadiran figur muda seperti Wendi Ginanjar dinilai dapat memberikan warna baru serta semangat baru dalam memperkuat fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.

Dengan mengusung semangat pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat, Wendi Ginanjar berharap dapat memperoleh dukungan dan kepercayaan dari warga Dusun 3 untuk bersama-sama membangun Desa Sangkanhurip yang lebih maju, transparan, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemilihan anggota BPD Desa Sangkanhurip periode 2026–2031 diharapkan dapat menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Reporter : Yun.s

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini