Home / Hukum & Politik / BPK Turun Tangan, RW Kawalu Soroti Iuran Sampah: Warga Sudah Bayar, Sampah Masih Menumpuk

BPK Turun Tangan, RW Kawalu Soroti Iuran Sampah: Warga Sudah Bayar, Sampah Masih Menumpuk

Kota Tasik – Dugaan Persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan warga terkait sampah yang kerap menumpuk meski iuran rutin dibayar, kini pemeriksaan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Melalui surat resmi bernomor 38/LKKotas/02/2026 tertanggal 5 Maret 2026, BPK Perwakilan Jawa Barat meminta konfirmasi terkait pembayaran retribusi sampah yang disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat Kawalu agar mengumpulkan koordinator pembayaran retribusi sampah untuk menghadiri konfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Kecamatan Kawalu. Dalam pertemuan itu, para koordinator diminta membawa bukti pembayaran retribusi selama tahun 2025, baik berupa karcis, kuitansi maupun bukti transfer.

Dugaan Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.

Di sisi lain, persoalan pengelolaan sampah juga dikeluhkan para pengurus lingkungan. Ketua RW 011 Kelurahan Cibeuti, Retno, mengungkapkan bahwa hampir seluruh RW di wilayah Kawalu selama ini rutin membayar iuran pengangkutan sampah.

Retno yang juga menjabat Sekretaris PAC Kawalu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan hal itu usai rapat para Ketua RW se-Kecamatan Kawalu di aula kecamatan.

Menurutnya, sebagian besar RW membayar biaya pengangkutan langsung kepada sopir truk sampah dengan nominal berkisar Rp60 ribuf hingga Rp100 ribu per bulan. Selain itu, ada juga yang membayar ke kantor Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp100 ribu.

“Setiap RW itu selalu bayar. Kebanyakan bayar ke sopir truk sekitar Rp60 ribu sampai Rp100 ribu per bulan. Kadang juga ada yang setor ke kantor sekitar Rp100 ribu,” ujarnya.

Namun ironisnya, meski iuran rutin dibayarkan, di sejumlah titik sampah masih sering terlihat menumpuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus RW terkait efektivitas pengelolaan sampah.

Retno menyebut alasan yang sering disampaikan petugas adalah kendaraan pengangkut sampah mengalami kerusakan.

“Sering alasannya truk mogok. Katanya juga susah pengajuan onderdil untuk perbaikan,” katanya.

Padahal menurutnya, jika melihat dari sisi anggaran, sektor lingkungan hidup dinilai memiliki alokasi dana yang cukup besar. Kondisi tersebut membuat para pengurus lingkungan berharap ada perbaikan sistem pengelolaan sampah agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kawalu maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan BPK maupun keluhan para pengurus RW tersebut.

Reporter Andriana

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *