BerandaBirokrasiTiang Miring Ancam Rumah Warga Pagaden, Transparansi Publik Institut: Pemkot dan PLN...

Tiang Miring Ancam Rumah Warga Pagaden, Transparansi Publik Institut: Pemkot dan PLN Lalai!

Date:

Berita Terkini

BMH Cirebon Salurkan Sembako kepada Santri di Pondok Pesantren Manarusalam Kota Cirebon

Cirebon, Qjabar  – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Cirebon kembali...

Wabup Ali: Guru PPPK Harus Jadi Penggerak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...

Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...
spot_imgspot_img

Kota Tasik, Q Jabar – Kondisi tiang PLN dan tiang telepon yang miring ekstrem ke arah atap rumah warga di Jalan Pagaden, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, memicu kritik pedas. Pembiaran yang diduga sudah berlangsung lama ini dinilai sebagai bentuk kelalaian pelayanan publik.

Ketua Transparansi Publik Institut (TPI), Fikri Zulfikar, menyayangkan sikap pasif Pemerintah Kota Tasikmalaya dan pihak PLN dalam mengawasi aset utilitas di lapangan.

“Ini bentuk kelalaian nyata. Tiang miring mengarah ke rumah warga, tapi kenapa dibiarkan tanpa tindakan? Jangan tunggu ada atap rumah hancur atau korban jiwa baru saling tuduh. Pemkot dan PLN harus segera turun tangan,” tegas Fikri Zulfikar, Rabu (27/5).

Pantauan di lokasi menunjukkan tiang besi telepon condong secara signifikan akibat beban untaian kabel, sehingga ikut menarik tiang beton PLN di dekatnya ke arah bangunan pemukiman. Warga sekitar mengaku was-was, terutama saat wilayah Kawalu diguyur hujan deras disertai angin kencang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Pemkot Tasikmalaya dan manajemen PLN terkait langkah penanganan di Jalan Pagaden.

Reporter: A RA

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini