BerandaBirokrasiMusrenbang Sektoral Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya

Musrenbang Sektoral Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya

Date:

Berita Terkini

Siapa Sebenarnya Tuan Rumah KDMP? TNI, Agrinas, atau Kemenkop? Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar Dipertanyakan.

Catatan, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn Jakarta, QJabar - Maraknya isu miring di...

Gebrakan Ekonomi Kreatif Tasikmalaya: Olahan Jahe Merah & Kunyit Instan Siap Cetak Juragan Herbal Baru!

TASIKMALAYA, Qjabar — Langkah konkrit mendorong kemandirian ekonomi warga...

KDS Sentil Pengembang dan Konsultan: Jangan Salahkah Pemda soal Perizinan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendorong...
spot_imgspot_img

Kota Tasik, Qjabar – Bertempat di Aula UPI Dadaha Kota Tasikmalaya berlangsung Musrenbang Sektoral Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya RPJMD 2027 pada Senin (2 Februari 2026).

Dalam kesempatan tersebut hadir Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Ketua Komisi II DPRD Undang, serta stakeholder dan unsur terkait yang berkepentingan dalam merumuskan prioritas dan Program Prioritas Dinas Tenaga Kerja.

Dalam wawancaranya Viman mengatakan tingkat pengangguran terbuka di Kota Tasikmalaya menurun 0,06 persen.

Baca juga : Ketua Tasikmalaya Progressive Society Soroti Dugaan Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya  

Hal itu merupakan kolaborasi kerja keras dari unsur terkait. Dan hal ini memang kita targetkan di tahun 2026 dan 2027 terkait karena memang tiap dinasnya, dan juga perjanjian kinerja misalnya dengan Kementerian apa.

Dan jangan lupa Forum Perangkat Daerah ini harus mix and match kebutuhan dari para pencari kerja jangan bagi perusahaan-perusahaan yang ada.

Indikator yang ada merupakan Tingkat Pengangguran Terbuka dengan target kedepan tersebut kita coba bersinergi dengan LPK-LPK yang ada.

Lebih lanjut dia mengatakan ada 14 yang akan diberangkatkan ke Jepang dan merupakan hasil dari Pelatihan Tahun 2025 dan 14 orang ini akan siap .

Dan tahun ini ada 56 orang yang akan kita seleksi dan disana Pelatihannya selama 6 bulan, dan Pemerintah hadir disana.

 

Reporter : Irfan

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini