BerandaHukum & PolitikPada Reses Kedua Di Cicukang Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Aas Tampung...

Pada Reses Kedua Di Cicukang Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Aas Tampung Aspirasi

Date:

Berita Terkini

KDS Minta KORMI Hadirkan Program Olahraga yang Dekat dengan Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang...

Atasi Banjir, Pemkab Bandung Siapkan Lahan Relokasi Bojongsoang

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus bergerak...

Puskesmas Cigalontang Dukung Pendidikan Lewat Program PKL

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – UPTD Puskesmas DTP Cigalontang kembali...

KDS Minta Penguatan Peran Desa dalam Keamanan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Jenguk Yunita di RSHS, KDS Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menjenguk...
spot_imgspot_img

Kab.Bandung Qjabar – Dalam reses ke dua, untuk masa sidang I tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, Hj. Aas Aisyah di Cicukang Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih (6/11/2025) tampung berbagai aspirasi warga.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Aas Aisyah mengatakan, sebagai anggota dewan, yang berada diwilayah Desa Mekarrahayu tentunya harus bisa menemui warganya, sebab reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang diagendakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing – masing.

Sebab kegiatan ini biasanya dilakukan diluar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat.

Sebab tujuan reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Dalam reses kali ini seperti hal – hal sebelumnya berbagai aspirasi disampaikan, baik secara langsung maupun secara tertulis, berbagai aspirasi tersebut baik mengenai ekonomi, insfratruktur, pemberdayaan, kesehatan terkait BPJS, pendidikan dan lain sebagainya.

Dalam hal ini tentunya saya sebagai anggota dewan akan berusaha, berupaya dan memperjuangka agar aspirasi tersebut bisa terlealisasi, hanya saja untuk saat ini saya sebagai anggota dewan yang baru belum bisa mendapatkan aspirasi nanti InsaAllah ditahun 2026 baru bisa mendapatkannya.

Terkait pendidikan khususnya untuk tingkat SLTA kewenangannya ada di provinsi, terkait masalah BPJS nanti akan dibahas oleh anggota dewan melalui Pansus VIII, oleh karena itu masyarakat harus bisa paham dan mengerti, dimana dalam menyampaikan aspirasi tidak begitu besok atau lusa bisa terlealisasi, tetapi harus ikuti mekanisme dan aturan yang telah ditentukan.

Dan masalah penyampaian aspirasi itu bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan umum/masyarakat dan itupun yang menjadi skala prioritas.

Senentara itu salah satu tokoh masyarakat Budi (50), warga Cicukang dalam kesempatan tersebut mengatakan, kami sebagai warga Cicukang Desa Mekarrahayu merasa bangga, karena ada anggota dewan dari daerah kami, tentunya ini suatu kesempatan bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

Oleh karena itu kita harus mendukungnya, sebab dengan adanya anggota dewan, program desa yang tidak terkaper, bisa melalui anggota dewan dengan e- fokirnya.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini